Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pengamat soal Konsekuensi Surat Perintah Penangkapan Putin

Kompas.com - 20/03/2023, 07:59 WIB
Irawan Sapto Adhi

Editor

Penulis: Fathiyah Wardah/VOA Indonesia

MOSKWA, KOMPAS.com - Keluarnya surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin oleh Mahkamah Kriminal Internasional pekan lalu dinilai akan semakin menekan pemimpin negara Beruang Merah itu untuk bepergian ke negara-negara yang menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma.

Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada Jumat (17/3/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Komisioner Hak Anak Rusia Maria Alexeyevna Lvova-Belova atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah menolak mengomentari hal itu.

Baca juga: [KABAR DUNIA SEPEKAN] Perintah Putin Ditangkap | Pasta Gigi Ganja dari Indonesia

Namun, pengamat Rusia di Universitas Airlangga Radityo Dharmaputra menilai, keputusan ICC itu sudah tepat.

Perintah penangkapan itu sesuai kejahatan perang yang dituduhkan kepada keduanya, yakni deportasi anak-anak Ukraina dan pemindahan paksa mereka ke wilayah Rusia.

Menurutnya, bukti-bukti dari kejahatan ini bahkan ada di pernyataan resmi dan situs resmi pemerintah Rusia.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang

Radityo menambahkan, keputusan ICC tersebut semakin menegaskan kesepakatan umum di dunia internasional mengenai pelanggaran yang dilakukan Putin dan rezimnya saat memulai invasi ke Ukraina 24 Februari 2022 lalu.

Tetapi, dia menilai keluarnya surat perintah tangkap Putin tidak akan memperburuk situasi.

"Masalahnya ICC ini juga tidak punya yurisdiksi terhadap Rusia. Rusia tidak mengakui kewenangan ICC. Selain itu, ICC tidak mungkin datang ke Rusia untuk menangkap Vladimir Putin. Yang mungkin dilakukan ICC adalah meminta negara-negara yang menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma untuk menangkap Putin apabila Putin berkunjung ke negara tersebut," kata Radityo kepada VOA, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Xi Jinping Berkunjung ke Rusia, Lakukan “Sowan Perdamaian” ke Putin

Keluarnya surat perintah penangkapan Putin itu hanya akan menekan pemimpin Rusia itu karena ia tidak lagi dapat bepergian negara-negara yang menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma, seperti Afrika Selatan.

Meskipun demikian ada sejumlah negara yang tidak menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma, antara lain Indonesia, Amerika, Rusia dan India.

Tekanan juga akan dirasakan elite politik di sekitar Putin yang bisa jadi mendapatkan perlakuan serupa. Meskipun demikian, menurut dia, hal ini tidak akan membuat Putin menghentikan invasinya ke Ukraina.

Diwawancara secara terpisah, pengamat hubungan internasional di Universitas Diponegoro, Semarang, Mohamad Rosyidin, mengatakan keputusan ICC mengeluarkan surat perintah tangkap Putin tidak akan efektif karena hukum internasional berbeda dengan hukum nasional.

Dalam politik internasional, logika kekuasaan yang berlaku, bukan hukum, sekalipun bersifat memaksa.

Baca juga: Setelah Crimea, Putin Mendadak Kunjungi Mariupol, Sambangi Sebuah Keluarga

Halaman:
Komentar
tanah palestina itu dari jaman bahulea udah milik israel, u terima kenyataan bisa tidak?, membalas komentar pak yumada faka : terus israel negara tanpa kejahatan gitu maksud elo. double standard kok dipercaya
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Aturan Baru Penulisan Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran, Jangan Sampai Salah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Memanas, Kamboja Luncurkan Roket, Thailand Kirim Serangan Udara
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Konflik Meletus, Kedubes Desak Warga Thailand Tinggalkan Kamboja, Jet Tempur Melayang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bentrokan Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab, Surat Ormas PWI-LS Diduga Jadi Pemicu Pengerahan Massa
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bentrokan Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab, Ini Pemicunya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Fenomena Rojali dan Rohana di Mal: Pengunjung Ramai, Belanja Sepi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Satu Jalan Tersisa bagi Eks Marinir Satria Arta bila Mau Kembali Jadi WNI...
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Gelar Karnaval Sound Horeg, Kades di Malang Keluarkan SE agar Warganya Mengungsi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Lifestyle

Perayaan Hari Anak Nasional 2025 di TMII, Tekankan Pentingnya Bermain
api-2 . LATEST

Terkini Lainnya
Pesawat Rusia Bawa 49 Orang Menghilang, Nasib Tak Jelas
Pesawat Rusia Bawa 49 Orang Menghilang, Nasib Tak Jelas
Global
Fenomena 'Manusia Tikus' Marak di China, Anak Muda Ogah Bekerja Keras
Fenomena "Manusia Tikus" Marak di China, Anak Muda Ogah Bekerja Keras
Global
Konflik Meletus, Kedubes Desak Warga Thailand Tinggalkan Kamboja, Jet Tempur Melayang
Konflik Meletus, Kedubes Desak Warga Thailand Tinggalkan Kamboja, Jet Tempur Melayang
Global
Peretas Incar Celah Keamanan Microsoft SharePoint, 400 Orang Jadi Korban
Peretas Incar Celah Keamanan Microsoft SharePoint, 400 Orang Jadi Korban
Global
Jerman Akan Jadikan Kecoak sebagai Mata-mata
Jerman Akan Jadikan Kecoak sebagai Mata-mata
Global
Merasa Dilecehkan Staf, 5 Wanita Australia Menang Hak Gugat Qatar Airways
Merasa Dilecehkan Staf, 5 Wanita Australia Menang Hak Gugat Qatar Airways
Global
Kisah Pilu Matouq, Balita Gaza yang Kurus Kering akibat Kelaparan Kronis
Kisah Pilu Matouq, Balita Gaza yang Kurus Kering akibat Kelaparan Kronis
Global
Brasil Akan Gabung Afrika Selatan, Gugat Israel atas Genosida di Gaza
Brasil Akan Gabung Afrika Selatan, Gugat Israel atas Genosida di Gaza
Global
Istri Dituduh Transgender, Presiden Macron Gugat Podcaster AS
Istri Dituduh Transgender, Presiden Macron Gugat Podcaster AS
Global
Iran Siap Perang Lagi dengan Israel, Ogah Setop Program Nuklir
Iran Siap Perang Lagi dengan Israel, Ogah Setop Program Nuklir
Global
Indonesia Bantah Serahkan Data Pribadi Warga ke AS: Hanya untuk Pertukaran Barang-Jasa
Indonesia Bantah Serahkan Data Pribadi Warga ke AS: Hanya untuk Pertukaran Barang-Jasa
Global
[POPULER GLOBAL] Gaji Tentara Bayaran Rusia | Pria Tewas Terisap MRI Tak Lepas Kalung Besi
[POPULER GLOBAL] Gaji Tentara Bayaran Rusia | Pria Tewas Terisap MRI Tak Lepas Kalung Besi
Global
Kisah Guru Bangladesh Bertaruh Nyawa Saat Jet Jatuh, Tewas Terbakar demi Selamatkan Murid
Kisah Guru Bangladesh Bertaruh Nyawa Saat Jet Jatuh, Tewas Terbakar demi Selamatkan Murid
Global
Timur Tengah Memanas, Pasukan Iran Cegat Kapal Perang AS
Timur Tengah Memanas, Pasukan Iran Cegat Kapal Perang AS
Global
Pria yang Tewas Terisap MRI Tak Diminta Lepas Kalung Besi, Terjebak 1 Jam di Mesin
Pria yang Tewas Terisap MRI Tak Diminta Lepas Kalung Besi, Terjebak 1 Jam di Mesin
Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggota DPR: Kami Dengar Amplop Kondangan akan Dimintai Pajak, Ini kan Tragis!
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau