Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2022, 16:02 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Di Lebaran 2022, pemerintah mengizinkan umat Muslim untuk melakukan tradisi mudik dengan syarat telah mendapatkan vaksin booster Covid-19.

Mengutip Sehat Negeriku, laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), masyarakat diminta untuk segera vaksinasi booster Covid-19.

Dijelaskan, antibodi dari vaksin Covid-19 mulai terbentuk 1-2 minggu setelah penyuntikan.

Sehingga, baik bagi masyarakat yang ingin mudik bisa secepatnya vaksinasi booster Covid-19.

"Kita mengimbau kepada masyarakat kalau kita mau mudik nyaman dan aman hendaknya segera vaksin booster," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Dr. Siti Nadia Tarmizi.

Selain masyarakat umum, pemerintah juga meminta para pengelola berbagai moda transportasi untuk memastikan semua pengemudi dan staf pendukungnya juga telah mendapatkan vaksin booster Covid-19 sesuai jadwal, sebelum masa mudik.

Baca juga: 4 Cara Mencegah atau Mengurangi Efek Vaksin Booster

Cara mendapat vaksin booster Covid-19

Ada cara yang perlu diperhatikan masyarakat umum untuk mendapatkan vaksin booster Covid-19.

Mengutip Kemenkes.go.id, pertama-tama, masyarakat berusia di atas 18 tahun dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket vaksinasi booster Covid-19 tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksin terdekat pada waktu yang sudah ditentukan (minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua).

Jika melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id, lalu mengecek status dan tiket vaksinasi dengan cara:

  • Memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”
  • Klik periksa.

Baca juga: Pahami Apa itu Vaksin Booster dan Efek Sampingnya

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Sementara itu, kewajiban vaksinasi booster Covid-19 untuk mudik belum berlaku untuk anak usia 18 tahun ke bawah.

Hal itu merujuk berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis lanjutan (Booster).

Isinya menyebutkan bahwa sasaran vaksin booster Covid-19 ialah masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Syarat lain mendapatkan vaksin booster Covid-19 adalah dengan menunjukkan KTP.

Baca juga: AstraZeneca Jadi Vaksin Booster, Seberapa Efektif?

Pos layanan vaksin booster Covid-19 di jalur mudik

Kemenkes mendukung mudik aman Covid-19 dengan menyiapkan pos layanan vaksinasi booster.

Mengutip Sehat Negeriku, pos layanan vaksinasi tersebut disediakan Kemenkes untuk mereka yang mendapatkan jadwal suntik vaksin booster Covid-19 tepat saat mudik Lebaran 2022.

Dr. Siti mengatakan pemberian vaksinasi pada pos mudik itu sebagai upaya terakhir.

Sebab yang utamanya, masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster Covid-19 sebelum mudik, supaya perlindungan imunitas sudah terbentuk.

"Jangan dipaksain vaksinasi booster pada saat mudik sehingga menghindari penumpukan keramaian di tempat vaksin,” ungkapnya.

Terkait jumlah dan penempatan pos, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri.

Hal itu karena terkait dengan persediaan SDM maupun pengelolaan rantai dingin vaksinnya.

Baca juga: Apa Vaksin Booster untuk Pengguna Vaksin Primer Sinovac?

Dr Siti menyebutkan bahwa jumlah vaksin yang disediakan pada saat mudik Lebaran 2022 disesuaikan dengan jumlah pos mudik.

Misalnya, pos mudik besar bisa mencapai 1.000 dosis, sementara posko kecil mungkin sekitar 150-300 dosis.

Selanjutnya, Kemenkes juga menyiapkan prosedur penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), jika ada pemudik yang mengalaminya.

“Jadi akan ada ambulans yang standby yang nanti akan membawa kalau memang ada kasus KIPI yang tentunya sesuai kriteria butuh perawatan di rumah sakit," ujar dr. Siti.

"Tapi, kalau KIPI-nya ringan cukup dengan minum pereda nyeri, seperti paracetamol,” tambahnya.

KIPI adalah gejala medis yang terjadi setelah vaksinasi.

Gejala medis ini umumnya bersifat sementara dan ringan, serta akan hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan, seperti:

  • Nyeri, bengkak dan kemerahan di lokasi suntikan
  • Demam
  • Sakit kepala
  • Lelah atau tidak enak badan
  • Mengantuk
  • Mual
  • Lapar.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Vaksin Booster?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini Lainnya
Hari Anak Nasional 2025: Pakar Ingatkan Risiko Jika Anak Tak Lagi Divaksin
Hari Anak Nasional 2025: Pakar Ingatkan Risiko Jika Anak Tak Lagi Divaksin
Health
Psikolog: Musik Bisa Rangsang Perkembangan Otak Anak, Tapi Waspadai Kontennya
Psikolog: Musik Bisa Rangsang Perkembangan Otak Anak, Tapi Waspadai Kontennya
Health
Ozzy Osbourne Meninggal Dunia, Perjuangan Panjang Lawan Parkinson hingga Emfisema
Ozzy Osbourne Meninggal Dunia, Perjuangan Panjang Lawan Parkinson hingga Emfisema
Health
Ozzy Osbourne Meninggal Dunia, Setelah Bertahun-tahun Berjuang Lawan Parkinson
Ozzy Osbourne Meninggal Dunia, Setelah Bertahun-tahun Berjuang Lawan Parkinson
Health
Kemenkes Perkuat Strategi Nasional Eliminasi Hepatitis Jelang 2030
Kemenkes Perkuat Strategi Nasional Eliminasi Hepatitis Jelang 2030
Health
Kemenkes Perluas Vaksinasi Hepatitis B bagi Nakes, Lebih dari 11.000 Teridentifikasi Reaktif
Kemenkes Perluas Vaksinasi Hepatitis B bagi Nakes, Lebih dari 11.000 Teridentifikasi Reaktif
Health
Kemenkes Siapkan Reformasi Pendidikan Dokter, Target 70.000 Dokter Spesialis
Kemenkes Siapkan Reformasi Pendidikan Dokter, Target 70.000 Dokter Spesialis
Health
Vidi Aldiano Jalani Pengobatan Kanker Ginjal di Penang, Ini Penjelasan Medisnya
Vidi Aldiano Jalani Pengobatan Kanker Ginjal di Penang, Ini Penjelasan Medisnya
Health
BPOM Pastikan Produk Blackmores yang Diduga Picu Keracunan di Australia Tak Terdaftar di Indonesia
BPOM Pastikan Produk Blackmores yang Diduga Picu Keracunan di Australia Tak Terdaftar di Indonesia
Health
Diduga Picu Keracunan karena Kandungan Vitamin B6 Berlebih, Produk Blackmores Digugat di Australia
Diduga Picu Keracunan karena Kandungan Vitamin B6 Berlebih, Produk Blackmores Digugat di Australia
Health
Kurangnya Kedekatan Orang Tua Bisa Picu Anak Terjerumus Kriminalitas, Ini Kata Psikolog
Kurangnya Kedekatan Orang Tua Bisa Picu Anak Terjerumus Kriminalitas, Ini Kata Psikolog
Health
Masih Muda Sudah Kena Serangan Jantung? Ini Penjelasan Dokter...
Masih Muda Sudah Kena Serangan Jantung? Ini Penjelasan Dokter...
Health
Beda Henti Jantung dan Serangan Jantung, Ini Penjelasan Dokter...
Beda Henti Jantung dan Serangan Jantung, Ini Penjelasan Dokter...
Health
Gaya Hidup Serba Cepat dan Stres, Kombinasi Mematikan bagi Jantung
Gaya Hidup Serba Cepat dan Stres, Kombinasi Mematikan bagi Jantung
Health
Fenomena Impostor Syndrome di Kalangan Pekerja Muda, Apa Dampaknya bagi Kesehatan Mental?
Fenomena Impostor Syndrome di Kalangan Pekerja Muda, Apa Dampaknya bagi Kesehatan Mental?
Health
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau