Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Protokol Kesehatan Mudik Lebaran 2022 untuk Cegah Penularan Covid-19

Kompas.com - 24/04/2022, 13:01 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

KOMPAS.com - Selepas dua tahun lebih pandemi Covid-19 bergulir, pemerintah mulai melonggarkan aturan pencegahan Covid-19 dengan memperbolehkan warga mudik pada Lebaran 2022.

Pelonggaran aturan ini mempertimbangkan kondisi penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang tren kasusnya mulai melandai beberapa waktu belakangan.

Meskipun kasus Covid-19 di banyak wilayah cenderung turun, namun setiap orang termasuk pelaku perjalanan dan pemudik, tetap perlu menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus corona.

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Kriteria Wajib dan Tak Wajib PCR

Protokol kesehatan mudik Lebaran 2022

Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 menetapkan protokol kesehatan mudik Lebaran 2022, antara lain:

  • Wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup bagian hidung, mulut, dan dagu
  • Wajib mengganti masker setiap empat jam sekali, lalu pastikan limbah masker dibuang di tempat yang sudah disediakan
  • Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau gunakan hand sanitizer secara berkala, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
  • Sebisa mungkin hindari kerumunan dan upayakan untuk selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter
  • Saat menumpang kendaraan umum seperti bus, kereta api, kapal, atau pesawat, hindari menelpon atau berbincang-bincang di perjalanan
  • Untuk perjalanan dengan kendaraan umum atau transportasi umum kurang dari dua jam, penumpang atau pemudik tidak boleh makan dan minum di sepanjang perjalanan. Kecuali untuk orang yang perlu mengonsumsi obat atau pertimbangan kesehatan tertentu

Selain menjalankan protokol kesehatan mudik Lebaran 2022 di atas, setiap pemudik dan pelaku perjalanan juga wajib menjalankan syarat mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.

Termasuk wajib tes PCR atau antigen Covid-19 untuk pemudik atau pelaku perjalanan yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap atau booster (untuk orang di atas 18 tahun ke atas), atau anak-anak usia 6-17 tahun yang belum vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Bagi pemudik dan pelaku perjalanan dengan kendaraan umum maupun pribadi yang sudah lolos syarat mudik Lebaran 2022, jangan lupa untuk mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.  

Baca juga: 11 Cara Mengisi e-HAC di PeduliLindungi untuk Mudik Lebaran 2022

 

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
hb nokonnonnbnononoono!! jl njnnj kb jnj!!j8 bb jj jne n jne jij!gn8bjnib;;; jl buki hb bb h hbhb hb bbijht; ;bi hb bb hu

Terkini Lainnya
Cegah Penularan TB di Fasilitas Kesehatan, Ini Langkah yang Disarankan Dokter
Cegah Penularan TB di Fasilitas Kesehatan, Ini Langkah yang Disarankan Dokter
Health
196 Anak Keracunan, Pemprov Jateng Hentikan Sementara MBG di Sragen
196 Anak Keracunan, Pemprov Jateng Hentikan Sementara MBG di Sragen
Health
Kemenkes Kirim Tim dan Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu
Kemenkes Kirim Tim dan Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu
Health
Dokter: Masker Wajib bagi Tenaga Kesehatan saat Tangani Pasien TBC
Dokter: Masker Wajib bagi Tenaga Kesehatan saat Tangani Pasien TBC
Health
Kekerasan di RSUD Sekayu: Menjaga Dokter, Menjaga Sistem Kesehatan
Kekerasan di RSUD Sekayu: Menjaga Dokter, Menjaga Sistem Kesehatan
Health
BRIN Pastikan Vaksin mRNA Aman, Tidak Sebabkan Kanker
BRIN Pastikan Vaksin mRNA Aman, Tidak Sebabkan Kanker
Health
Siloam Hospitals Surabaya Terapkan Teknologi Robotik untuk Operasi Lutut Presisi
Siloam Hospitals Surabaya Terapkan Teknologi Robotik untuk Operasi Lutut Presisi
Health
PAPDI Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu, Serukan Perlindungan Tenaga Kesehatan
PAPDI Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu, Serukan Perlindungan Tenaga Kesehatan
Health
Target 20 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Dikejar, Anggaran Sudah Rp 8,2 Triliun
Target 20 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Dikejar, Anggaran Sudah Rp 8,2 Triliun
Health
Makan Dipapah, Menu Tunggal, dan Larangan Telur: Praktik MPASI Tradisional yang Masih Bertahan
Makan Dipapah, Menu Tunggal, dan Larangan Telur: Praktik MPASI Tradisional yang Masih Bertahan
Health
Keluarga Pasien Paksa Dokter RSUD Sekayu Buka Masker, IDI Kawal Proses Hukum
Keluarga Pasien Paksa Dokter RSUD Sekayu Buka Masker, IDI Kawal Proses Hukum
Health
Dikecam Warganet, Keluarga Pasien di Sumsel Paksa Dokter Buka Masker di Ruang Perawatan
Dikecam Warganet, Keluarga Pasien di Sumsel Paksa Dokter Buka Masker di Ruang Perawatan
Health
Peneliti BRIN Ungkap Ciri dan Risiko Long Covid, Ancaman Kesehatan Pascapandemi
Peneliti BRIN Ungkap Ciri dan Risiko Long Covid, Ancaman Kesehatan Pascapandemi
Health
Protein Hewani Jadi Kunci Cegah Stunting, Ini Penjelasan IDAI
Protein Hewani Jadi Kunci Cegah Stunting, Ini Penjelasan IDAI
Health
Waspada Radang Usus pada Anak, Kenali Gejala dan Penanganan Terbarunya
Waspada Radang Usus pada Anak, Kenali Gejala dan Penanganan Terbarunya
Health
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau