Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Wajib Menggunakan Masker Resmi Dicabut Pemerintah

Kompas.com - 10/06/2023, 09:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menghentikan aturan wajib menggunakan masker saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

Pencabutan aturan wajib menggunakan masker tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19 yang diterbitkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pada Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Protokol Kesehatan Baru untuk Transisi Endemi Covid-19

SE terbaru tersebut sekaligus mencabut SE No. 24/2022 tentang pelaku perjalanan dalam negeri, SE No. 25/2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri, SE No.20/2022 tentang Kegiatan Skala Besar, dan SE No. 19/2021 tentang Satgas di Fasilitas Publik.

Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Secara nasional, perkembangan kasus positif Covid-19 juga sudah mengalami penurunan sejak awal 2023 hingga saat ini.

Baca juga: WHO Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Baru Fokus Targetkan Varian XBB

Per 1 Januari sampai dengan 8 Juni 2023, kasus positif turun 31 persen menjadi 254 kasus dari 366 kasus.

Kemudian, rata-rata persentase kasus kesembuhan dari Covid-19 di Indonesia sekarang sebesar 97,47 persen. Ini sama dengan pada awal 2023.

Sementara, kasus kematian karena Covid-19 mengalami penurunan 43 persen.

Adapun cakupan vaksinasi dosis lengkap saat ini sebesar 74,53 persen, booster dosis pertama 37,93 persen, dan booster dosis kedua 1,73 persen.

Capaian vaksinasi juga di ikuti dengan hasil survei imunitas (serosurvey) yang menunjukkan cakupan dan kekebalan imunitas penduduk Indonesia tinggi, berada pada angka 99 persen per Januari 2023.

Baca juga: WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Apa Pandemi Masih Berlanjut?

Protokol kesehatan untuk endemi Covid-19 di Indonesia

“Demi memaksimalkan perekoniman Indonesia dan proses transisi endemi, Satgas Covid-19 telah melakukan relaksasi kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19,” ujar Wiku.

Berikut isi Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 Satgas Covid-19 tersebut:

1. Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19 serta:

  1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik, apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
  3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizier dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama, jika telat bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
  4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
  5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:

  1. Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.
  2. Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, daan penindakan terhadap perlaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Baca juga: 7 Rekomendasi WHO Usai Cabut Status Kedaruratan Covid-19

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini Lainnya
Siloam Hospitals Surabaya Terapkan Teknologi Robotik untuk Operasi Lutut Presisi
Siloam Hospitals Surabaya Terapkan Teknologi Robotik untuk Operasi Lutut Presisi
Health
PAPDI Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu, Serukan Perlindungan Tenaga Kesehatan
PAPDI Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu, Serukan Perlindungan Tenaga Kesehatan
Health
Target 20 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Dikejar, Anggaran Sudah Rp 8,2 Triliun
Target 20 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Dikejar, Anggaran Sudah Rp 8,2 Triliun
Health
Makan Dipapah, Menu Tunggal, dan Larangan Telur: Praktik MPASI Tradisional yang Masih Bertahan
Makan Dipapah, Menu Tunggal, dan Larangan Telur: Praktik MPASI Tradisional yang Masih Bertahan
Health
Keluarga Pasien Paksa Dokter RSUD Sekayu Buka Masker, IDI Kawal Proses Hukum
Keluarga Pasien Paksa Dokter RSUD Sekayu Buka Masker, IDI Kawal Proses Hukum
Health
Dikecam Warganet, Keluarga Pasien di Sumsel Paksa Dokter Buka Masker di Ruang Perawatan
Dikecam Warganet, Keluarga Pasien di Sumsel Paksa Dokter Buka Masker di Ruang Perawatan
Health
Peneliti BRIN Ungkap Ciri dan Risiko Long Covid, Ancaman Kesehatan Pascapandemi
Peneliti BRIN Ungkap Ciri dan Risiko Long Covid, Ancaman Kesehatan Pascapandemi
Health
Protein Hewani Jadi Kunci Cegah Stunting, Ini Penjelasan IDAI
Protein Hewani Jadi Kunci Cegah Stunting, Ini Penjelasan IDAI
Health
Waspada Radang Usus pada Anak, Kenali Gejala dan Penanganan Terbarunya
Waspada Radang Usus pada Anak, Kenali Gejala dan Penanganan Terbarunya
Health
79 Ribu Lebih Kasus DBD, Indonesia Tertinggi di ASEAN: Ahli Ingatkan Pencegahan Dini
79 Ribu Lebih Kasus DBD, Indonesia Tertinggi di ASEAN: Ahli Ingatkan Pencegahan Dini
Health
IDAI Ingatkan MPASI Tepat untuk Cegah Stunting, Luruskan Mitos yang Masih Beredar
IDAI Ingatkan MPASI Tepat untuk Cegah Stunting, Luruskan Mitos yang Masih Beredar
Health
Badan Tetap Pegal Meski Sudah Tidur? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Badan Tetap Pegal Meski Sudah Tidur? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
BrandzView
Menjawab Tantangan Global Pemberantasan HIV/AIDS
Menjawab Tantangan Global Pemberantasan HIV/AIDS
Health
Studi: Pandemi Mempercepat Penuaan Otak, Termasuk Orang yang Tidak Terinfeksi Covid-19
Studi: Pandemi Mempercepat Penuaan Otak, Termasuk Orang yang Tidak Terinfeksi Covid-19
Health
Cana Wellness Hadir di Jakarta, Atasi Burnout ala Tamara Geraldine
Cana Wellness Hadir di Jakarta, Atasi Burnout ala Tamara Geraldine
Health
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau