Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Medina Zein Polisikan Irwansyah atas Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Medina Zein dalam jumpa pers terkait pelaporannya terhadap artis Irwansyah terkait kasus penggelapan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore (18/10/2019).
Penulis: Dian Maharani
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha dan selebgram Medina Zein melaporkan artis Irwansyah ke Polrestabes Bandung terkait kasus penggelapan senilai hampir Rp 2 miliar.

Kuasa hukum Medina, Lukman Azhari mengatakan, Irwansyah dilaporkan selaku Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Lukman mengatakan, ditemukan aliran dana ke rekening pribadi Irwansyah yang tidak diketahui Medina Zein.

"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," ujar Lukman dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).

Medina merasa dirugikan sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta dari perusahaan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medina Zein mantap melaporkan Irwansyah ke polisi karena menilai tak ada iktikad baik sebelumnya.

"Aku sudah tunggu iktikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi enggak ada telepon atau komunikasi," kata Medina Zein.

Selengkapnya mengenai kasus ini dapat dibaca di Medina Zein Laporkan Irwansyah Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi