BOGOR, KOMPAS.com - Artis peran Baim Wong dan Lucky Perdana digugat perdata dan dilaporkan kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak penipuan oleh manajemen artis QQ Production, Astrid.
Astrid menggugat Baim sebesar Rp 2 miliar karena dinilai melanggar kesepakatan berkaitan kerjasama dengan QQ Production.
Baim menyatakan tidak mengerti kesalahan yang dibuatnya dia tidak mengerti kesalahan yang dibuatnya, bahkan Baim juga sempat mengganti kuasa hukumnya.
Baca juga: Jalani Sidang Mediasi Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong Gaet Hotma Sitompul
Namun pada Rabu (23/10/2019), Baim dan Astrid sepakat untuk berdamai setelah melakukan mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Baim mengatakan kedua belah pihak telah setuju untuk berdamai dan menutup kasus tersebut.
"Enggak ada yang perlu dibayarkan sama sekali. Berbesar hati Mbak Astrid memaafkan saya," jelas Baim.
Baim mengaku lega dan senang karena sudah bertemu dengan Astrid sehingga bisa dilakukan musyawarah dan kasus dapat selesai dengan damai.
Baca juga: Akhir Kasus Baim Wong dan Astrid, Bebas Gugatan Rp 2 Miliar
Astrid juga mengatakan dia senang kasus ini dapat selesai dengan musyawarah.
"Alhamdulillah semua baik-baik aja dan pada dasarnya Baim orang yang enggak suka konflik, sama dengan saya, kami hari ini bismillah damai," kata Astrid.
Dengan hasil musyawarah tersebut, nama Baim akan dicabut dari gugatan tersebut. Sementara Lucky Perdana, baru akan melakukan proses mediasi pada Rabu pekan depan.
Mengenai berita Baim Wong bebas gugatan Rp 2 miliar dapat dibaca di Soal Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Astrid Sepakat Berdamai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.