Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kabar Terbaru Ahmad Dhani dari dalam Penjara, Pilkada Surabaya hingga Latihan Tinju

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Ahmad Dhani usai sidang di PN Surabaya, Selasa (2/4/2019)
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Lama tak terdengar usai vonis, musisi Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan karena sejumlah kabar baru dari dalam Rutan Cipinang, tempat ia mendekam.

Mulai dari kabar maju sebagai calon Wali Kota Surabaya hingga rutinitas Dhani berolahraga telah menarik perhatian masyarakat.

Baca juga: Ahmad Dhani Dikabarkan Maju Pilkada Surabaya 2020, Ini Faktanya

Berikut rangkumannya:

1. Bantah maju jadi cawalkot Surabaya 2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Ahmad Dhani ingin maju dalam pilkada Surabaya, dibantah.

Lieus Sungkharisma yang mengaku telah ditunjuk Ahmad Dhani sebagai juru bicara menegaskan kliennya tidak pernah meminta siapa pun mendaftarkannya sebagai calon wali kota Surabaya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Kemungkinan Bebas Akhir Desember 2019

"Tadi tegas beliau (Ahmad Dhani) katakan tidak pernah ada niatan (mengikuti Pilkada Surabaya). Tidak pernah menyuruh siapa pun untuk mendaftarkan menjadi calon wali kota Surabaya," ujar Lieus Sungkharisma usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).

Ia mengatakan, Ahmad Dhani tengah fokus menyelesaikan masa hukumannya.

"Beliau sedang fokus menjalani hukuman," ucap Lieus.

Pernyataan ini pun otomatis membantah klaim seorang relawan Ahmad Dhani bernama Haryadi Nugroho yang mengambil formulir pendaftaran Pilkada Surabaya 2020.

Baca juga: Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Ingin Cepat-cepat Bebas dari Penjara

Sebelumnya, Haryadi mengaku diperintah pentolan band Dewa 19 itu dari dalam penjara untuk mendaftarkan dirinya maju sebagai calon wali kota Surabaya.

2. Akan kawal pemerintahan baru

Dhani akan memerhatikan dinamika politik nasional saat ini.

Menurut Lieus, hal itu termasuk soal sikap Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan di jajaran kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Lagu-lagu Dewa 19 Dinyanyikan Tanpa Izin, Ahmad Dhani Akan Layangkan Somasi

Menurut Lieus, Dhani yang merupakan pendukung Prabowo semasa pilpres, tak mempermasalahkan hal itu.

Dhani malah akan mengawal jalannya pemerintahan yang baru tersebut.

"Kalau tadi dia (Ahmad Dhani) katakan 'ya sudahlah, kita sebagai pendukung Pak Prabowo, kita dari nol lagi. Ini pemerintahan baru, kita kawal'," ucap Lieus.

3. Maklumi ketidakhadiran Mulan Jameela

Penyanyi sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela batal menjenguk suaminya, Ahmad Dhani.

Baca juga: Dari Balik Penjara, Ahmad Dhani Suruh Relawan Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Surabaya

Semula, Mulan dikabarkan akan menjenguk Dhani bersama beberapa kerabat, Senin (4/11/2019) di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut kerabat Dhani, Lieus Sungkharisma, Mulan batal menemui Dhani karena terbentur agenda sebagai anggota DPR.

"Mbak Mulan Jameela ada rapat, jadi ya enggak bisa hadir," ujar Lieus.

Kata Lieus, ketidakhadiran Mulan dimaklumi oleh Dhani.

Baca juga: Ahmad Dhani Bantah Utus Relawan Daftar Calon Wali Kota Surabaya

Ahmad Dhani menyadari jadwal kegiatan sebagai anggota DPR acapkali mendadak.

"Dia (Ahmad Dhani) paham (Mulan Jameela batal jenguk), dia paham betul karena di DPR itu tahu sendiri kan kadang-kadang acaranya mendadak," ucapnya.

"Apalagi rapat fraksi kan, apalagi Mulan kan baru pertama, jadi dia lagi senang-senangnya saya kira untuk terus mendalami," sambungnya.

Baca juga: Lieus Sungkharisma: Saya Takut Ada yang Iseng Sama Ahmad Dhani

4. Latihan tinju

Ahmad Dhani ternyata menjaga kebugaran tubuhnya selama menjalani hukuman penjara di Rutan Cipinang.

Masih menurut Lieus Sungkharisma, Dhani rutin berolahraga tinju selama di dalam tahanan.

“Ya ada di ruangan tempat saya ketemu (Ahmad Dhani) itu ada (alat) buat tinjunya,” kata Lieus.

Baca juga: Lieus Sungkharisma Sebut Ahmad Dhani Akan Kawal Pemerintahan Baru

Ia juga menyebutkan bahwa postur tubuh Dhani juga lebih kekar dan terawat saat ini.

Terlebih, lanjut Lieus, Dhani menjaga pola makannya.

“Saya lihat ada ruangan olahraga ya. Kalau di luar agak gemuk, kalau di sini makannya bagus,” sambungnya.

Baca juga: Ahmad Dhani Rutin Latihan Tinju di Penjara

5. Bebas dalam waktu dekat

Kabar bebasnya Ahmad Dhani dari tahanan semakin santer terdengar.

Diketahui, Ahmad Dhani harus mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah atas dua kasus.

Pertama, dalam kasus ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kedua, kasus 'vlog idiot' di PN Surabaya.

Terkait rumor bebasnya Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya akan bebas dalam waktu dekat.

Baca juga: Mulan Jameela Batal Jenguk karena Rapat di DPR, Ahmad Dhani Maklum

"Hitung-hitungan kami (Ahmad Dhani bebas), 28 Desember 2019," ujar Hendarsam kepada awak media saat dihubungi, Senin (4/11/2019).

Menurut Hendarsam, keluarga pun sudah siap menyambut bebasnya Ahmad Dhani.

"Sudah pasti (disambut meriah), cuma dalam bentuk apa kita belum tahu ya," ucap Hendarsam.

Diketahui, Ahmad Dhani saat ini mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Baca juga: Kuasa Hukum: Hitungan Kami Ahmad Dhani Bebas 28 Desember 2019

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap suami anggota DPR RI, Mulan Jameela itu.

Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Selama menjalani masa hukuman, Dhani sempat mendapat remisi satu bulan.

Baca juga: [POPULER HYPE] Ahmad Dhani Bantah Daftar Calon Wali Kota Surabaya | Jungkook BTS Kecelakaan

Sementara, Dhani juga terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".

Untuk kasus ini, Dhani divonis satu tahun penjara.

Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Banding tersebut masih berproses sampai saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi