Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kekasih Kriss Hatta: Antony Hillenaar dan Kriss Sempat Saling Serang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019)
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekasih Kriss Hatta, Rachel, menjadi salah satu dari empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rachel menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menjadikan Kriss sebagai terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Rachel mengaku Kriss dan Antony Hillenaar selaku korban sekaligus pelapor sempat saling serang usai dipukul Kriss.

"Yang saya lihat sekali. Antony sempat nyerang, jadi saling serang gitu," ucap Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Selasa (5/11/2019).

Sambil mengingat-ingat peristiwa pemukulan itu, Rachel mengatakan Kriss hanya memukul Antony sekali. Namun pukulan itu akhirnya menyebabkan luka pada bagian hidung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tangan mengepal dari depan. Seingat saya pakai tangan kanan. Sekali kena bagian muka," ucap Rachel.

Baca juga: Ibunda Kriss Hatta: Kalau Belum Nikah, Barbie Kumalasari Pilih Anak Saya

 

Rachel menuturkan kepada Majelis Hakim, Antony yang sempat melawan Kriss belum sempat memukul balik karena petugas keamanan lebih dulu melerai keduanya.

Setelah dilerai, kata Rachel, Antony berkali-kali meneriaki Kriss yang telah membuatnya terluka.

"Aku coba nenangin Kriss, Antony enggak terima dan teriak terus dari dalam," tambah Rachel.

Baca juga: Barbie Kumalasari Pilih Hadiri Sidang Kriss Hatta daripada Jenguk Galih Ginanjar

Rachel mengatakan kepada majelis hakim, pemukulan itu terjadi pada hari Sabtu dini hari (6/4/2019).

Diketahui, hari ini Kriss menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kriss didakwa Pasal 351 Tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Jalani Sidang Kasus Kedua, Kriss Hatta Lebih Santai

 

Adapun, kasus ini berawal ketika Kriss Hatta dan rekannya, Rahelly Aulia, datang ke kelab malam Dragon Fly di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Mereka duduk di bangku VIP. Antony Hillenaar bersama temanya lalu bergabung ke meja VIP yang ditempati Kriss Hatta dan teman perempuannya.

Tiba-tiba, teman yang datang bersama Antony mendatangi Rahelly sambil memegang pundaknya seraya mengajak berkenalan.

Baca juga: Kriss Hatta Tak Dendam dan Malah Sayang pada Pelapornya, Kok Bisa?

Namun, Kriss Hatta nampak tidak senang dengan perlakuan Antony.

Melihat perlakuan tersebut, Antony mendatangi Kriss Hatta dengan maksud membela temannya.

Tidak terima dengan perlakuan Antony, Kriss Hatta langsung memukul wajah Antony dengan tangan kanan.

Baca juga: Tampil Beda di Persidangan, Kriss Hatta: Biar Orang Enggak Bosan

Wajah Antony mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Sontak pihak pengamanan klub langsung datang melerai kedua belah pihak.

Anthony kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Hasil visum menyatakan bahwa Antony mengalami luka-luka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi