Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dicecar 14 Pertanyaan, Nikita Mirzani Beberkan Bukti Elza Syarief Tuduh Dirinya Cepu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Artis Nikita Mirzani mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2019) petang. Ia datang dengan status sebagai pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Elza Syarief
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran dan pembawa acara Nikita Mirzani telah menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) atas laporannya terhadap pengacara Elza Syarief, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita dicecar 14 pertanyaan.

Pertanyaan itu berkaitan dengan pernyataan Elza Syarief yang menyebut Nikita adalah informan polisi atau cepu.

Baca juga: Datangi Polres Jaksel, Nikita Mirzani Senang Laporannya terhadap Elza Syarief Diterima Polisi

"Kalau pertanyaan ada 14, yang terpenting itu peristiwanya dari kapan kejadian dan di mana itu susah dijelaskan semua. Dan apa buktinya sudah disampaikan ada 14 pertanyaan," kata Fahmi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita melaoprkan Elza dengan sangkaan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan ini merupakan buntut dari perseteruan kedua pihak di sebuah acara televisi yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris.

Baca juga: Nikita Mirzani: Bu Elza Syarief Tuh yang Parah Banget...

Nikita juga membawa bukti-bukti yang memmperkuat laporannya itu.

"Kalau bukti banyak ya, yang bisa kita buka. Dari media online maupun televisi itu sudah kami serahkan," ucap Fahmi.

"Kita pun punya banyak bukti bukan didapatkan sendiri. Orang lain juga bisa. Artinya sudah tersebar secara umum. Masyarakat sudah mengetahui masalah ini," lanjutnya.

Sebelumnya di beritakan Nikita Mirzani resmi melaporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019) lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi