Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berkas Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Narkoba Nunung Ditunda

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ira Gita Natalia Sembiring
Komedian Nunung tampak berjalan sedikit tertatih menghadapi sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang tuntutan terhadap komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, terkait kasus narkoba ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebab, berkas yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum lengkap. 

"Kami ingin menyampaikan bahwa kami minta penundaan (tuntutan) karena belum siap, sehingga kami mohon waktu seminggu," kata jaksa kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Sidang Tuntutan Ditunda, Nunung: Kecewa Enggak, Cuma...

Saat ditemui usai sidang, jaksa menjelaskan, bahwa berkas-berkas rencana tuntutan kasus Nunung belum disetujui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami sampaikan permohonan maaf sebelumnya di hadapan persidangan, karena terhadap tuntutan untuk perkara yang sejenis dengan ibu Nunung ini mesti melewati beberapa tahapan yang tidak biasa," kata jaksa.

"Kalau saat ini harus tahapan ke permohonan kepada Kejaksaan Tinggi, jadi istilahnya rentut-nya (rencanan tuntutan) masih di Kejati," sambungnya.

Baca juga: Hadapi Sidang Tuntutan, Nunung Berjalan Pincang

Adapun, sidang tuntutan terhadap Nunung akan kembali digelar pada Rabu 13 November 2019.

Sebagai informasi, Nunung didakwa tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo dan pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menjerat Nunung dan suami lima tahun penjara.

Baca juga: 4 Pengakuan Terbaru Nunung, Punya Firasat hingga Harus Hidupi 15 Anak

Nunung dan suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu. Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi