Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sopir Yang Ditabrak Terluka, Jungkook BTS Akan Diperiksa Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Big Hit Entertainment

KOMPAS.com - Kepolisian Yongsan, Seoul, mengungkap perkembangan terakhir kasus kecelakaan yang melibatkan Jungkook BTS.

Menurut polisi, Jumat (8/11/2019), Jungkook akan diperiksa dalam kasus kecelakaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan Jungkook mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Hannam pada 2 November lalu.

Agensi BTS, Big Hit Entertainment, membenarkan hal itu. Big Hit menambahkan Jungkook pun mengakui kecelakaan itu akibat kelalaiannya.

Pada Jumat, kepolisian Yongsan menyatakan Jungkook sudah menjadi tersangka pelanggaran lalu lintas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Big Hit Entertainment: Jungkook BTS Akui Langgar Lalu Lintas

Sebelumnya polisi menyatakan Jungkook tidak mabuk ketika mengemudikan mobil Mercedes-Benz-nya.

Menurut polisi, status hukum Jungkook ditentukan setelah korban, dalam hal ini sopir taksi yang ditabrak Jungkook, mengalami cedera fisik.

Dalam keterangan tertulis sebelumnya, Big Hit mengungkap bahwa Jungkook sudah mencapai kata sepakat dengan sopir taksi tersebut.

"Dia akan diperiksa setelah kami pastikan sopir taksi itu mengalami luka. Penyelesaian secara kekeluargaan itu soal pribadi dan tidak terkait dengan penyelidikan," kata polisi terkait hal itu.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Jungkook BTS, Polisi Periksa CCTV dan Kotak Hitam

Sejauh ini polisi belum menentukan tanggal pemeriksaan untuk Jungkook.

Dalam kasus kecelakaan Jungkook, sebelumnya polisi menyatakan telah memeriksa CCTV dan kotak hitam (mobil).

“Kami sedang menyelidiki apakah kasus itu bagian dari kecelakaan yang melibatkan 12 mobil,” lanjut polisi.

Baca juga: 7 Fakta Jungkook BTS Tabrak Taksi, Akui Salah hingga Polisi Klarifikasi

Mereka akan mendalami pelanggaran yang dilakukan Jungkook untuk menentukan konsekuensinya.

“Bisa jadi ada pengguna jalan yang luka dari kecelakaan 12 mobil itu. Namun jika hanya kerusakan material atau kendaraan, dia bisa saja didenda atau dibebaskan tanpa dakwaan,” polisi memaparkan.

Polisi menjelaskan meskipun bila pengemudi taksi itu tidak menyerahkan laporan medis tetapi dia terluka, Jungkook akan dikenai dakwaan pidana.

“Keseriusan luka juga harus dipertimbangkan,” ujar polisi.

Baca juga: Polisi: Jungkook BTS Tidak Mabuk Saat Alami Kecelakaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Soompi
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Kistyarini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi