Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Adik: Ruben Onsu Minta Pengusik Betrand Peto Ditindak Tegas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ Revi C Rantung
Jordi Onsu dan Minola Sebayang saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak Ruben Onsu, Betrand Peto, mendapat perlakuan kurang menyenangkan lantaran foto-fotonya diedit oleh warganet dengan wajah hewan.

Ulah warganet tersebut lantas membuat pihak manajemen Betrand Peto mengambil langkah hukum dengan melaporkan beberapa akun Instagram dan Facebook ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Foto Betrand Peto Jadi Bahan Editan, Manajemen Lapor Polisi

Jordi Onsu selaku perwakilan manajemen mengatakan, Ruben Onsu sudah ingin mengambil langkah tegas soal itu.

"Kak Ruben sering cerita ini, harus bertindak tegas sama yang terjadi,” ujar Jordi Onsu usai membuat laporan ditemani sama kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Geram Foto Betrand Peto Diedit, Jordi Onsu: Bikinnya Pakai Hati Enggak Sih!

Meski demikian, laporan yang dibuat ini bukan berdasarkan permintaan Ruben Onsu langsung. Namun, inisiatif pihak manajemen yang merasa resah Betrand dihina.

“Permintaan Kak Ruben sendiri, bukan, kami selaku manajemen Terry khususnya ada banyak kerugian immaterial dan material. Dari segi manajemen, nama baiknya Betrand dan keluarga dan lain-lain,” ucapnya.

Baca juga: Ruben Onsu: Ada yang Usik Keluarga Gua, Selesai

 

Sebagaimana diketahui, Minola Sebayang resmi melaporkan beberapa akun yang diduga menghina Betrand Peto dengan dugaan pencemaran nama baik.

Pasal tersebut adalah Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Mereka resmi melaporkan beberapa akun itu dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi