Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Isu Pesugihan, Robby Purba: Ada Yang Mengedit Video Aku

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pembawa acara Robby Purba saat ditemui di jumpa pers peluncuran trailer dan poster film animasi Kiko In The Deep Sea di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Robby Purba menduga ada oknum yang memanfaatkan dan mengedit video bertajuk "Roy Kiyoshi Beberkan 5 Ciri-Ciri Warung Makan yang Pakai Penglaris - Ba'da Maghrib #12", yang diunggah di kanal YouTube-nya, pada 31 Oktober 2019.

Pasalnya, editan tersebut menimbulkan kesalahpahaman yang membawa bisnis presenter Ruben Onsu.

"Tadi aku sudah bicara sama Ruben. Jadi, memang ini ada orang yang memanfaatkan sih ya. Memanfaatkan dan mengedit video aku sama Epin (Dephienne) di YouTube aku," kata Robby saat ditemui di kawasan Tendean, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Ruben Onsu: Saya Tidak Punya Masalah dengan Roy Kiyoshi

Pria kelahiran Juli 1986 itu mengaku, pada video tersebut, dirinya tidak menyebutkan nama artis, melainkan nama restoran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi intinya sih memang di situ tidak pernah kami menyebutkan nama artis, nama restoran saja. Dan inisial nama restoran tersebut pun aku pasti setelah syuting selesai, aku konfirmasi ke Roy dan Epin, bahwa tidak ada sama sekali. Demi Tuhan, tidak ada sama sekali menyangkut dengan usaha koh Ruben dan keluarga," ungkap Robby.

Atas kejadian ini, Robby menganggap dirinya adalah korban dan mempersilahkan Ruben Onsu untuk mengambil tindakan tegas.

Baca juga: Gara-gara Isu Pesugihan, Roy Kiyoshi Bilang Begini ke Ruben Onsu

"Aku sebenarnya korban karena video aku yang sebenarnya tidak pernah menyebutkan nama artis, itu diedit seperti itu. Jadi ya, jika kokoh (Ruben) mau memberikan tindakan tegas, ya silahkan," ucap Robby.

Sebelumnya, pada Senin (11/11/2019) , Jordi Onsu didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang melaporkan akun YouTube bernama Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Baca juga: Gara-gara Isu Pesugihan, Roy Kiyoshi Merasa Diadu Domba dengan Ruben Onsu

"Setiap perbuatan yang melanggar aturan, kami lebih baik menempuhnya dengan cara hukum, melaporkannya ke pihak yang berwajib. Itu yang kami lakukan," ujar Jordi Onsu.

Meski tak menjelaskan secara rinci isi konten YouTube yang dilaporkan, Minola menambahkan, fitnah yang dialamatkan kepada bisnis Jordi tersebut terkait isu pesugihan.

Baca juga: Roy Kiyoshi Siap Laporkan Akun YouTube yang Fitnah Ruben Onsu Pakai Pesugihan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi