Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Lanjutan Kriss Hatta, Saksi Ahli Sebut Hidung Antony Tak Alami Pendarahan Serius

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kriss Hatta jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Selasa (12/11/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, di kawasan Ampera, Cilandak, Selasa (12/11/2019).

Dalam persidangan kali ini, Kriss menghadirkan seorang dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk menjadi saksi meringankan.

Saksi tersebut adalah Yudy yang merupakan Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal.

Dikatakan Kriss, Yudy adalah dokter yang menangani pembuatan visum et repertum terhadap Antony Hillenaar, korban sekaligus pelapor.

Baca juga: Kriss Hatta Hadirkan Dokter RSCM sebagai Saksi di Persidangannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam keterangannya di persidangan, Yudy menyampaikan pernyataan yang bertolak belakang dengan Antony.

"Saat pemeriksaan kami lakukan pada 6 April 2019, pukul 07.48 WIB, kondisi korban saat itu sakit ringan. Sakit ringan ini artinya dia tidak membutuhkan (perawatan serius)," ujar dokter Yudy dalam persidangan. 

Yudy menambahkan bahwa Antony saat menemui dirinya dalam kondisi yang tak terlalu mengkhawatirkan.

"Seperti masuk bisa berjalan sendiri, tidak perlu dibantu, tidak pakai kursi roda. Korban bisa berkomunikasi dengan baik, bisa bercerita dengan jelas," tambah Yudy.

Baca juga: Sidang Kriss Hatta, Tampil Beda dan Didukung Barbie Kumalasari

Kemudian, lanjut Yudy, Antony datang dan mengaku mengalami pendarahan pada hidungnya.

Akan tetapi, setelah pemeriksaan, Yudy tidak melihat itu sebagai sebuah pendarahan aktif seperti yang pernah dikatakan Antony sebelumnya.

"Dari kronologis korban mengatakan demikian, ada mimisan karena dipukul. Tapi, pada saat pemeriksaan kami lakukan itu (darah) sudah kering," ucap Yudy.

"Ada bekuan darah memang. Sisa-sisanya dihidung. Sejauh yang kami periksa tidak ada pendarahan aktif. Artinya, tidak ngocor (darahnya)," sambungnya.

Baca juga: Tidak Ada dalam BAP, 2 Saksi dari Pihak Kriss Hatta Ditolak Hakim

Sebelumnya, dikatakan bahwa Antony sempat mengalami pendarahan pada hidungnya setelah dipukul oleh Kriss Hatta.

Diketahui, hari ini Kriss menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak Kriss Hatta.

Sebelumnya, Kriss didakwa Pasal 351 UU KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Adapun, kasus ini berawal ketika Kriss Hatta dan rekannya, Rahelly Aulia, datang ke kelab malam Dragon Fly di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sandy, Sosok Misterius yang Selalu Disebut di Persidangan Kriss Hatta

Mereka duduk di bangku VIP. Kemudian, Anthony Hillenaar bersama temannya bergabung ke meja VIP yang ditempati Kriss Hatta.

Tiba-tiba, teman yang datang bersama Anthony mendatangi Rahelly sambil memegang pundaknya seraya mengajak berkenalan.

Namun, Kriss Hatta nampak tidak senang dengan perlakuan teman Anthony tersebut.

Melihat kejadian itu, Anthony mendatangi Kriss Hatta dengan maksud membela temannya.

Tidak terima dengan perlakuan Anthony, Kriss Hatta langsung memukul wajah Antony dengan tangan kanan.

Wajah Antony mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Sontak pihak pengamanan kelab langsung datang melerai kedua belah pihak.

Anthony kemudian melakukan visum di RSCM, Jakarta Pusat. Hasil visum menyatakan bahwa Anthony mengalami luka-luka.

Baca juga: Kekasih Bantah Kriss Hatta soal Pelecehan Seksual

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi