Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hari Ayah, Mulan Jameela Unggah Foto Ahmad Dhani, Tulis Pesan Menyentuh

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Anggota DPR RI Mulan Jameela hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024.
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Mulan Jameela ikut merayakan Hari Ayah Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 November.

Ia merayakannya dengan mengunggah foto sang suami, Ahmad Dhani.

Dalam foto tersebut, Ahmad Dhani terlihat tengah duduk sambil memangku putra mereka, Airlangga.

Baca juga: Hoaks Fakta Sepekan, Jadwal Pembagian SK CPNS hingga Riwayat Pendidikan Mulan Jameela

Dhani juga tampak mencium pipi Airlangga yang menggemaskan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bismillahirrahmanirrahim. Selamat Hari Ayah Nasional. Sekuat apa pun seorang ayah, dia bisa menitikkan air matanya untuk anak-anaknya. Selamat berjuang untuk para ayah," tulis Mulan Jameela sebagai keterangan foto dalam akun instagramnya @mulanjameela1 seperti dikutip Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Adapun, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap pentolan band Dewa 19.

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Baca juga: Panggil Nama Ahmad Dhani, Mulan Jameela Diminta Sabar

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Dhani divonis 1 tahun penjara.

Banding kuasa hukum Ahmad Dhani ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur diterima dan vonisnya disunat menjadi tiga bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi