Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kriss Hatta: Saya Terdakwa yang Paling Banyak Dirugikan

Baca di App
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan Kriss Hatta kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Sidang ini sudah di tahap mendengarkan keterangan saksi.

Kriss Hatta sejauh ini belum memikirkan langkah hukum apa yang akan ia ambil setelah sidang berakhir.

"Itu saya putuskan (langkah hukum) setelah ini semua selesai ya," ujar Kriss di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Kriss menegaskan bahwa dalam persidangan ini, justru dirinyalah yang paling dirugikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Cuma yang jelas saya banyak kerugian, saya sudah empat bulan di dalam penjara. Saya sudah ganti rugi, saya sudah kehilangan usaha saya, materi saya, saya kehilangan pekerjaan, nama baik," ucap Kriss.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kriss Hatta, Saksi Ahli Sebut Hidung Antony Tak Alami Pendarahan Serius

"Terus waktu saya sama keluarga juga tersita ya, jadi di sini saya yang paling dirugikan, saya terdakwa yang paling dirugikan," ucap Kriss.

Sadar kasus hukum yang membelitnya rumit, Kriss mempelajari ilmu hukum selama di dalam tahanan.

Dia ingin mendapatkan pencerahan berkait kasus hukum yang ia jalani saat ini diri buku yang ia baca tersebut.

Baca juga: Kriss Hatta Hadirkan Dokter RSCM sebagai Saksi di Persidangannya

"Belajar dari baca buku yang setebel ini aja nih, Ini kan KUHAP dan KUHP, itu aja beda, khususnya untuk kasus gue ini, kayak gue sekarang kan kena pasal 351 dan gue lawan dengan pasal 49 KUHP," ucap Kriss.

"Jadi apa yang gue lakukan ini adalah pembelaan darurat yang gue coba untuk melindungi diri sendiri, orang lain, harta kesusilaan, dan harta benda itu yang tertera di pasal 49," sambungnya.

Sebelumnya, Kriss didakwa Pasal 351 Tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Sandy, Sosok Misterius yang Selalu Disebut di Persidangan Kriss Hatta

Adapun, kasus ini berawal ketika Kriss Hatta dan rekannya, Rahelly Aulia, datang ke kelab malam Dragon Fly di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Mereka duduk di bangku VIP. Antony Hillenaar bersama temanya lalu bergabung ke meja VIP yang ditempati Kriss Hatta dan teman perempuannya.

Tiba-tiba, teman yang datang bersama Antony mendatangi Rahelly sambil memegang pundaknya seraya mengajak berkenalan.

Baca juga: Sidang Kriss Hatta, Tampil Beda dan Didukung Barbie Kumalasari

Namun, Kriss Hatta nampak tidak senang dengan perlakuan Antony.

Melihat perlakuan tersebut, Antony mendatangi Kriss Hatta dengan maksud membela temannya.

Tidak terima dengan perlakuan Antony, Kriss Hatta langsung memukul wajah Antony dengan tangan kanan.

Baca juga: Tidak Ada dalam BAP, 2 Saksi dari Pihak Kriss Hatta Ditolak Hakim

Wajah Antony mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Sontak pihak pengamanan klub langsung datang melerai kedua belah pihak.

Antony kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Hasil visum menyatakan bahwa Antony mengalami luka-luka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi