Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Honor Tak Dibayar, Evelyn Nada Anjani Laporkan Penyelenggara Color Run

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Evelyn Nada Anjani (tengah) didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - DJ Evelyn Nada Anjani menyambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya Jakarta di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Kehadiran Evelyn untuk melaporkan RA, penyelenggara acara Color Run, atas tuduhan penipuan.

Evelyn datang didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna dan Dinar Candy selaku saksi.

Baca juga: Roy Kiyoshi Anggap Hanya Teman, Evelyn: What Happen Aya Naon?

“Iya ini kita sekarang lapor karena tidak ada itikad baik (dari penyelenggara). Jadi aku ikuti saja aturan hukumnya,” ujar Evelyn di Polda Metro Jaya, Rabu siang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Hari ini Evelyn Nada Anjani melaporkan saudara RA,” timpal Henry Indraguna.

Sementara dalam laporan Evelyn yang bernomor 7311/XI/2019/PMJ/Pid.Reskrimum, pihak penyelenggara tersebut disangkakan Pasal 378 KUHP atas dugaan penipuan.

Baca juga: Mengambang dengan Roy Kiyoshi, Evelyn Buka Hati untuk Yang Baru

Masih dari laporan itu, Evelyn mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 55 juta lantaran sisa honornya yang belum dibayar.

Sebelumnya, pihak Evelyn telah melayangkan somasi kepada RA, penyelenggara sebuah acara yang mengundangnya baru-baru ini.

Menurut kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, surat somasi tersebut telah dilayangkan kepada perusahaan RA pada Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Evelyn Pilih Lelaki Pengusaha Dibanding Artis

"Kami sudah melayangkan somasi per tanggal 5 November 2019 dan sudah diterima di perusahaannya beliau ya kemarin, kurang lebih jam tiga sore dan akan berakhir besok jam tiga sore juga. Sudah ada tanda terimanya ya. Jadi sudah diterima juga," kata Henry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2019).

Evelyn mengaku belum dibayar untuk pekerjaan sebagai pengisi acara di sebuah kegiatan yang digelar pada 27 Oktober 2019 lalu.

Menurut Evelyn, beberapa rekannya yang tampil di kegiatan itu juga merasa ditipu oleh RA.

Baca juga: Evelyn Nada Anjani Sudah Buka Hati dan Cari Pria Kriteria Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi