Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nunung dan Suaminya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran Usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, dituntut 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Hal itu dikatakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan memutuskan satu, menyatakan terdakwa satu Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika bagi diri sendiri," kata JPU.

Baca juga: Selain Depresi, Nunung Disebut Pernah Kurang Oksigen di Otak

"Seperti diatur pada Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Tahun 2009 tentang Narkotika. Dua, menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa masing-masing selama 1 tahun 6 bulan dipotong tahanan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur," sambungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunung dan suaminya sebelumnya didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo dan Pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Baca juga: Nunung Berjalan Pincang di Pengadilan dan Pernah Kurang Oksigen, Ini Kabar Terbarunya...

Sebelumnya diberitakan, Nunung dan suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO.

Baca juga: Perjalanan Sidang Kasus Narkoba Nunung, Menanti Tuntutan untuk Sang Komedian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi