Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Akui Salah, Pengelola Akun Hikmah Kehidupan Minta Maaf ke Ruben Onsu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pembawa acara, Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Minola Sebayang yang mewakili pihak PT Onsu Pangan Perkasa (OPP) milik pembawa acara Ruben Onsu sudah bertemu dengan pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan.

Dari hasil pertemuan tersebut, Minola mengatakan, pengelola akun ingin meminta maaf kepada Ruben karena telah melakukan fitnah isu pesugihan terhadap bisnis kuliner Geprek Bensu.

"Yang datang itu namanya Abri didampingi satu orang yang mengaku sebagai ayahnya dan satu orang yang mengaku sebagai temannya. Saat saya tanya apa maksud kedatangan, mereka bilang ingin menemui Ruben Onsu untuk meminta maaf," ujar Minola jumpa pers di Gedung Palma One, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Ruben Onsu Kena Isu Pesugihan, Akun YouTube Hikmah Kehidupan Jadi Sorotan

Namun sayangnya, pengelola akun tidak bisa berjumpa dengan Ruben Onsu dan Jordi Onsu. Ruben dan Jordi tidak bisa hadir karena ada sebuah pekerjaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minola pun menanyakan alasan pengelola akun membuat narasi yang memfitnah bisnis kuliner milik Ruben Onsu.

"Saya tanya, 'siapa yang bikin narasinya?'. Dia bilang, 'saya pak yang buat narasinya'. Dia bilang sumbernya dari orang lain. Tapi, memang dia mengakui di sumber itu RK (Roy Kiyoshi) tidak menyebutkan nama, tetapi inisial R," kata Minola.

Baca juga: Ruben Onsu Diterpa Isu Pesugihan, Robby Purba Beri Klarifikasi

"Namun, mungkin ada komentar yang bilang R itu Ruben Onsu. Komentar itu jadi inspirasi dia membuat konten. Jadi, mereka sadar akan kesalahan mereka sehingga akhirnya datang untuk minta maaf," tambah Minola.

Diberitakan sebelumnya, adik dari pembawa acara Ruben Onsu, Jordi Onsu bersama Minola melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, Rabu (13/11/2019).

Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi