Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pengelola Akun Hikmah Kehidupan Akui Robby dan Roy Kiyoshi Tak Sebut Nama Ruben Onsu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis peran Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan, Arbi mengakui tidak ada nama Ruben Onsu disebutkan dalam akun YouTube Robby Purba dan Roy Kiyoshi tentang restoran dengan pesugihan.

Sebaliknya, dalam video YouTube tersebut hanya menyebutkan inisial R. Hal itu diungkapkan kuasa hukum pihak Ruben Onsu, Minola Sebayang setelah bertemu dengan Arbi.

 

"Dia bilang sumbernya dari orang lain. Tetapi, memang dia mengakui di sumber itu, RK (Roy Kiyoshi) tidak menyebutkan nama, tetapi inisial R. Namun, mungkin ada komentar orang yang bilang R itu Ruben Onsu. Komentar itu jadi inspirasi dia membuat konten," kata Minola saat jumpa pers di Gedung Palma One, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Akui Salah, Pengelola Akun Hikmah Kehidupan Minta Maaf ke Ruben Onsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi, mereka sadar akan kesalahan mereka sehingga akhirnya datang untuk minta maaf," imbuh Minola.

Kemudian, kepada Minola, Abri menegaskan bahwa ia bukan penanggung jawab akun, melainkan pengelola.

Penanggung jawabnya adalah sebuah koperasi yang berdomisili di Pemalang, Jawa Tengah.

Baca juga: Klarifikasi Roy Kiyoshi soal Bisnis Ruben Onsu Dituding Pesugihan, Ingin Lapor Polisi

"Setelah mendengarkan itu, saya hanya bisa sampaikan bahwa klien kami pasti memaafkan. Kesalahan itu pasti wajar dilakukan manusia kan. Tetapi, karena ini sudah masuk ke ranah hukum pidana, maaf atau damai itu tidak bisa membatalkan sifat pidana, hukumannya," tegas Minola.

Dikabarkan sebelumnya, adik dari pembawa acara Ruben Onsu, Jordi Onsu bersama Minola melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada Senin (11/11/2019) lalu.

Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Baca juga: Ruben Onsu Kena Isu Pesugihan, Akun YouTube Hikmah Kehidupan Jadi Sorotan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi