Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Laporkan Akun YouTube Hikmah Kehidupan, Roy Kiyoshi Siapkan Bukti Ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ Revi C Rantung
Roy Kiyoshi dan Henry Indraguna saat ditemuk di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Kiyoshi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna akhirnya menyambangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/11/2019).

Kedatangan mereka guna menindak tegas kelakuan akun YouTube Hikmah Kehidupan yang memfitnah Ruben Onsu dengan isu pesugihan.

Keterkaitan Roy Kiyoshi dalam isu pesugihan ini lantaran akun YouTube itu mengambil asumsi yang salah soal inisial huruf "R" yang dikeluarkan Roy Kiyoshi terkait bisnis dengan pesugihan.

Baca juga: Kesal Isu Pesugihan, Roy Kiyoshi Tetap Polisikan Akun Hikmah Kehidupan

Tindakan tegas yang diambil Roy Kiyoshi adalah melaporkan akun YouTube tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, Roy membawa bukti-bukti berupa rekaman untuk membuat laporan pada polisi.

“Banyak (bukti yang kita bawa) semua rekaman-rekaman di YouTube channel sudah ada rekamannya semua. Nanti, kita buat jadi bukti laporan,” ujar Henry Indraguna.

Baca juga: Gara-gara Isu Pesugihan, Roy Kiyoshi Bilang Begini ke Ruben Onsu

Sementara itu, Roy Kiyoshi yang disinggung soal persiapan laporan, mengaku siap. Tindakan ini diambil Roy Kiyoshi guna memberikan efek jera pada ulah akun itu.

“Aku sudah siap. Kalau maafkan, kita sudah maafkan ya. Tapi, hukum terus berjalan. Biar ada efek jera buat yang lain,” tandas Roy Kiyoshi.

Sebelumnya, pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan memang telah meminta maaf pada Roy Kiyoshi dan Ruben Onsu.

Baca juga: Roy Kiyoshi Beri Pesan Ini untuk Akun yang Fitnah Bisnis Ruben Onsu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi