Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Atta Halilintar Kembali Jadi Sorotan, Dituduh Menistakan Agama dan Dicatut Namanya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
YouTuber Atta Halilintar saat menggelar jumpa pers di Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar diterpa beberapa masalah tak mengenakkan.

Diketahui, Atta baru saja dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Lalu, nama YouTuber berusia 24 tahun ini juga dicatut oleh oknum tak bertanggungjawab untuk menagih utang. Berikut rangkumannya.

Baca juga: Reaksi Atta Halilintar Usai Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

1. Dilaporkan ke Polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).

Laporan itu dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Atta dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.

Baca juga: Atta Halilintar Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Berawal dari Video Lama

Dalam laporan yang tertera, Atta disangkakan Pasal 156 a dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama.

Diketahui, laporan ini berawal dari sebuah video yang dibuat oleh Atta Halilintar dan adik-adiknya.

Video berdurasi 5 menit 46 detik itu berisi imbauan tentang hal-hal yang tak boleh dilakukan ketika beribadah.

Video ini kemudian diunggah lagi oleh akun YouTube Gunawan Swallow, beberapa hari lalu.

Baca juga: Usai Dilaporkan, Atta Halilintar: Tuhan, Saya Manusia Biasa yang Tidak Sempurna

2. Namanya Dicatut Oknum Penagih Utang

Peristiwa tak mengenakkan lainnya yang dialami Atta berupa pencatutan namanya oleh oknum untuk mendapat keuntungan berupa uang.

Hal itu disampaikan Atta melalui insta story-nya, Kamis (14/11/2019).

"Ya Allah sudah ada 15 public figure ngadu ke saya karena di WA (WhatsApp) mengatasnamakan saya," tulis Atta seperti dikutip Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Nama Atta Halilintar Dicatut untuk Tagih Utang ke Mendiang Julia Perez

Atta menjelaskan bahwa perbuatan itu bukanlah dilakukan olehnya. Ia pun meminta kepada teman-temannya untuk berhati-hati kalau ada yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta sejumlah uang.

"Padahal bukan nomor hp saya, mohon maaf dan hati-hati ya. Saya tidak ada WA-WA pakai nomor tidak jelas," tulisnya lagi.

"Mau cara apalagi buat jatuhin saya, buat nipu-nipu teman-teman saya kah? Hati-hati ya kaka dan abang-abangku semua," sambung Atta. 

Dari gambar yang terpampang dalam insta story tersebut, Atta tampak me-repost unggahan insta story temannya yang mendapat sebuah pesan WhatsApp dengan mengatasnamakan Atta Halilintar.

Dalam pesan tersebut tertulis, Atta menagih utang mendiang Julia Perez kepada Atta Halilintar sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Atta Halilintar Dituduh Nistakan Agama, Kuasa Hukumnya Angkat Bicara

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi