Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jung Jinwoon Disebut Terlibat Kasus Video Mesum, Ini Kata Agensinya

Baca di App
Lihat Foto
soompi
Mystic Story tegaskan bahwa aktor mereka Jung Jinwoon tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Jung Joon Young.
|
Editor: Novianti Setuningsih

KOMPAS.com - Kantor agensi Mystic Story akhirnya buka suara perihal tuduhan terhadap aktor mereka, Jung Jinwoon.

Diketahui Jung Jinwoon disebut terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan dan menyebarkan rekaman seksual yang diambil secara ilegal yang menjerat Jung Joon Young.

Dalam keterangan tertulis, Mystic Story menegaskan bahwa tuduhan Jung Jinwoon ada dalam chatroom bersama Jung Joon Young adalah tidak benar.

Baca juga: Agensi Benarkan Jung Jinwoon 2AM Pacaran dengan Kyungri Sejak 2017

Kemudian, ditegaskan bahwa Jung Jinwoon menjadi bagian dari chatroom lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Jung Jinwoon menjadi bagian dari chatroom lainnya yang dibuat terkait film dan program hiburan saat itu. Dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan insiden tersebut. Selain itu, Jung Jinwoon tak pernah diperiksa terkait investigasi kasus tersebut,” tulis Mystic Story sebagaimana dikutip dari Soompi, Senin (18/11/2019).

Selain itu, dalam keterangan resminya, Mystic Story mengatakan bahwa mereka akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang mengatakan bahwa Jung Jinwoon terlibat dalam kasus Jung Joon Young.

Baca juga: Kasus Video Mesum, Jung Joon Young Dituntut 7 Tahun Penjara dan Choi Jonghoon 5 Tahun

Diketahui, Jung Joon Young dituntut tujuh tahun penjara atas dugaan pemerkosaan dan menyebarkan rekaman seksual yang diambil secara ilegal.

Terhadap Jung Joon Young juga dilarang mendapatkan pekerjaan di fasilitas yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja untuk 10 tahun ke depan.

Baca juga: Perjalanan Kasus Jung Joon Young Hingga Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Soompi
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi