Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Tessa Mariska Sebut Somasi untuk Kliennya Salah Alamat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Pedangdut Tessa Mariska didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Tessa Mariska memberikan klarifikasi berkait somasi yang dilayangkan kepada dirinya dan Barbie Kumalasari.

Somasi itu dilayangkan oleh mantan personel grup musik dangdut G4UL, Nurdiansyah atau Dian.

Kuasa hukum Tessa, Henry Indraguna, mengatakan somasi yang dilayangkan Dian kepada Tessa salah alamat.

"Menurut kami, somasi kemarin tidak ada relevansi dengan klien kami. Somasi harusnya ke Barbie Kumalasari saja, jangan klien kami," ucap Henry saat ditemui di kantornya di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Henry mengatakan, dalam surat somasi yang ia terima, di situ sudah jelas tertera bahwa Tessa hadir dalam sesi rekaman sebuah lagu bertema "Ikan Asin" yang dibuat oleh Dian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena itu, kata Henry, somasi yang dilayangkan pada Tessa amatlah keliru.

Baca juga: Gara-gara Lagu Ikan Asin, Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska Bakal Disomasi Seorang Pedangdut

"Tanggapannya, bahwa dalam somasi tidak hadirnya Barbie Kumalasari di studio, tapi klien kami, Tessa Mariska hadir," ucapnya.

Henry menambahkan, banyak kesalahan penulisan pada surat somasi tersebut.  Misalnya, nominal kerugian dan hal teknis lainnya.

"Dia menulis Rp 3 miliar tapi di dalam kurungnya Rp 3 juta, yang benar yang mana," ucap Henry.

Baca juga: Akan Disomasi, Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska Diberi Waktu 1 Minggu

"Menurut saya, pihak pengacara sana sudah halu. Kenapa tiba-tiba ada angka (kerugian immateril) Rp 100 juta untuk ciptakan lagu, dan tidak ada kesepakatan. Dari mana angka itu?" sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Dian melalui kuasa hukumnya Gus Bejo, melayangkan somasi kepada Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska, pada Selasa (12/11/2019) lalu.

Somasi ini merupakan buntut dari permintaan Barbie dan Tessa yang meminta Dian membuat lagu bertema "ikan asin".

Baca juga: Kasus Lagu Ikan Asin, Tessa Mariska Siap Somasi Balik Dian G4UL

 

Namun, ketika lagu tersebut telah selesai sesuai permintaan dan sudah disiap dinyanyikan, Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska tak kunjung hadir untuk take vocal atau rekaman.

Meski Barbie dan Tessa telah memberikan uang muka untuk lagu tersebut, yakni dari Barbie sebesar Rp 3 juta dan Tessa Mariska Rp 2 juta, Dian tetap merasa ada kerugian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi