Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Five Vi Ditipu Rp 60 Juta: 11 Bulan Laporan Belum Diproses dan Butuh Dana Pengobatan Ayah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Five Vi dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna saat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Five Vi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019) untuk mempertanyakan kelanjutan laporannya terhadap kontraktor bernama Ahmad Fahruddin terkait kasus penipuan.

Five Vi datang bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna. Adapun laporan itu belum juga diproses setelah 11 bulan.

Sebelumnya, Five Vi diketahui menggunakan jasa kontraktor Ahmad untuk merenovasi apartemennya di kawasan Sudirman. Setelah mentransfer sejumlah uang, apartemen Five Vi tak kunjung selesai.

Kompas.com merangkum fakta-fakta kasus penipuan Five Vi sebagai berikut:

Baca juga: Laporannya Belum Diproses Selama 11 Bulan, Five Vi Datangi Polres Jakarta Pusat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Belum diproses selama 11 bulan

Five Vi diketahui pertama kali melaporkan Ahmad pada Desember 2018 lalu. Five Vi melaporkan Ahmad Fahruddin dengan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan.

Namun 11 bulan berlalu, laporan itu belum juga diproses.

"Jadi hari ini Five Vi dan kuasa hukumnya akan menghadap penyidik untuk minta klarifikasi, karena laporan Five Vi tentang dugaan tindak pidana yang sudah dilaporkan sudah cukup lama ya, kurang lebih 11 bulan sampai saat ini belum ada kemajuan yang signifikan," kata Henry.

Baca juga: Mengaku Ditipu Rp 60 Juta, Five Vi Kejar Kepastian Hukum

"Dan bahkan si pelakunya di luar sana masih tertawa-tawa, seolah-olah dia tak bersalah dan merasa kebal hukum. Maka daripada itu, hari ini kami akan datang ke penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara ini," sambungnya.

2. Akan diporses dua pekan mendatang

Five Vi terus mengejar perlindungan hukum atas kasus dugaan penipuan yang menimpanya.

Setelah mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, kata Henry, pihak kepolisian berjanji akan segera memproses kasus tersebut.

Baca juga: Butuh Dana untuk Pengobatan Ayah, Five Vi Sedih Tertipu Rp 60 Juta

"Menurut keterangan dari penyidik, tadi pertama ada permintaan maaf dulu, dua minggu ini akan diproses cepat pada si terlapornya. Kita minta segera ada kepastian hukum. Kami tidak mau lama-lama lagi," kata Henry.

3. Ditipu Rp 60 juta

Henry mengatakan, Five telah mengirimkan uang muka kepada Ahmad sejumlah Rp 60 juta untuk biaya renovasi dan beberapa barang tambahan.

"Five Vi ini mau membuat mable di apartemennya dan sedikit renovasi. Akhirnya munculah harga kesepakatan Rp 100 juta. Itu rinciannya sudah lengkap," kata Henry.

Namun hingga enam bulan berlalu, barang tersebut tak kunjung datang.

Baca juga: Sudah Setahun, Five Vi Belum Bisa Beri Kado untuk Anaknya

"Saya sudah punya niat baik 60 persen dibayar, tapi furniture enggak datang," ujar Five Vi.

"Yang bikin saya sedih itu kan. Namanya artis kadang ada kerjaan kadang enggak. Jadi bagaimana mengumpulkan uang itu susahnya minta ampun ya," ucap Five Vi dengan suara bergetar.

4. Butuh biaya pengobatan ayah

Five Vi mengaku sedang membutuhkan dana untuk biaya pengobatan ayahnya yang sedang sakit.

Baca juga: Kuasa Hukum: Five Vi Hanya Minta Akses Bertemu Putrinya

Itulah mengapa Five Vi ingin segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang dialaminya.

"Iya, sebenernya seperti itu (butuh banyak dana). Papa saya kena osteoporosis dan beliau sudah 91 tahun," ucap Five Vi.

"Apalagi sekarang Papa saya bicaranya sudah enggak jelas, harus terbaring di tempat tidur terus," sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi