Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Ruben Onsu Bingung dengan Keterangan Pengelola Akun Hikmah Kehidupan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Kuasa hukum Ruben Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pembawa acara Ruben Onsu, Minola Sebayang bertemu dengan Ahmad dan Didi yang mengaku sebagai perwakilan keluarga besar pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan, Aulia Eka Brilianto (21) atau Abriel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Saat ditanya awak media mengenai penanggung jawab akun YouTube Hikmah Kehidupan, Didi menyebut Abriel yang bertanggung jawab.

"Abriel, dia yang bikin semuanya," kata Didi.

Baca juga: Gara-gara Isu Pesugihan, Ruben Onsu Kehilangan Beberapa Pegawainya

Namun, saat bertemu dengan Minola, Rabu (13/11/2019) lalu, Abriel mengaku bukan sebagai penanggung jawab akun tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia mengaku hanya pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan.

"Ada dua orang lagi, orang tersebut di daerah Pemalang, Jawa Tengah," kata Minola seperti perkataan Abriel.

Karena hal ini, Minola menegaskan proses hukum akan terus berjalan.

Baca juga: Peluk Roy Kiyoshi, Pengelola Akun Hikmah Kehidupan Nangis Sesenggukan

"Ini yang tadi saya kayakan, kalau misalkan kita selesainya di luar proses kepolisian, proses hukum, ini akan jadi enggak duduk persoalannya (tidak ketemu benang merah). Ini aja sudah ada dua informasi yang berbeda, Abriel menyampaikan berbeda, ini ada fakta baru yang berbeda lagi, kan gitu," ujarnya.

Minola mengatakan, nantinya penyidik pasti akan memanggil pihak yang bertanggung hawab.

Kasus ini berawal ketika munculnya video pada akun YouTube Hikmah Kehidupan yang menyebut Ruben Onsu memakai pesugihan pada bisnis kulinernya.

Akibat hal tersebut, adik dari pembawa acara Ruben Onsu, Jordi Onsu bersama Minola melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada Senin (11/11/2019) lalu.

Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi