Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dengan Nada Tinggi, Kuasa Hukum Pihak Ruben Onsu Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan

Baca di App
Lihat Foto
Baharudin Al Farisi
Minola Sebayang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, sempat terlibat adu mulut dengan salah satu wartawan saat ditanyai perihal kasus dugaan fitnah pesugihan yang dilakukan akun YouTube "Hikmah Kehidupan".

Peristiwa itu berawal dari pertanyaan salah satu awak media perihal alasan Ruben Onsu tidak mencabut laporan terhadap akun YouTube "Hikmah Kehidupan".

"Memangnya harus cabut laporan? Jadi gini, saya harus luruskan. Dalam menangani suatu perkara, kita harus melakukannya didasarkan pada aturan yang berlaku. Karena ini bukan masalah hati, ini bukan masalah tidak mau mencabut," kata Minola saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

"Kalau masalah maaf, kan Ruben sudah mengatakan mau memaafkan. Tapi kalau cabut perkara, ini mengenai masalah lain," lanjut Minola yang masih terlihat santai.

Baca juga: Roy Kiyoshi Akan Cabut Laporan, Abril Sujud Syukur, Ruben Onsu Ingin Proses Hukum Berlanjut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendengar hal itu, wartawan menanyai kembali soal Roy Kiyoshi yang akan mencabut laporannya dan Minola menjawab agak sedikit menekankan setiap kata.

"Itu kan masalah lain. Yang paling dirugikan di sini Ruben. Karena time line-nya (judul YouTube) itu tulisannya mengatakan usaha Ruben Onsu pemakai pesugihan," jawabnya.

"Kan pakai tanda tanya?" timpal salah satu wartawan.

Sontak, Minola terlihat sedikit tidak nyaman dengan pertanyaan yang diajukan awak media.

Baca juga: Khawatir Roy Kiyoshi Stres, Keluarga: Jangan Baca Komentar Negatif

"Sekali lagi, Mas. Ini hukum, teman-teman wartawan harus hati-hati. Zaman sekarang ini tanda tanya di belakang bisa sebagai suatu alasan untuk membentengi diri. Narasi (di dalam video) ada. Jadi, ini masalah hukum," jawab Minola.

"Kalau misalkan ada orang lain yang mencabut laporannya kan persoalan lain. Kita bilang kita tidak ingin cabut, kita ingin proses hukum dijalani," tegas Minola.

Kemudian, Minola terlihat kembali mengulangi pernyataannya bahwa persoalan hukum berbeda dengan memaafkan.

"Ini bukan masalah kesal. Ini bicara mengenai masalah yang telah terjadi, masalah kepentingan hukum Ruben Onsu dan usahanya," kata Minola kembali menegaskan.

Baca juga: Peluk Roy Kiyoshi, Pengelola Akun Hikmah Kehidupan Nangis Sesenggukan

Berusaha menegaskan, awak media kembali menanyakan perihal keputusan pihak Ruben Onsu tidak mencabut laporan terhadap akun "Hikmah Kehidupan".

"Walaupun minta maaf sampai sujud-sujud, enggak bakalan (cabut laporan)?" tanya wartawan.

"Mas, ini hukum, Mas. Ini hukum," jawab Minola dengan nada tinggi.

"Intinya tidak cabut laporan?" timpal wartawan.

"Tidak, kita ingin proses. Sudah ya, oke ya, oke," kata Minola sambil meninggalkan media.

Baca juga: Pihak Ruben Onsu Tidak Akan Cabut Laporan Fitnah Pesugihan

Diketahui, Roy Kiyoshi berniat mencabut laporannya setelah bertemu langsung dengan pengelola akun YouTube "Hikmah Kehidupan", Arbi, pada Selasa (19/11/2019).

Keputusan tersebut diambil Roy Kiyoshi setelah melihat bahwa Arbi meminta maaf dengan tulus, bahkan membawa ibu dan ayahnya.

Sebelumnya, Roy Kiyoshi memang secara resmi telah melaporkan akun YouTube "Hikmah Kehidupan" ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pihak Ruben Onsu Bingung dengan Keterangan Pengelola Akun Hikmah Kehidupan

Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.

Sementara itu, pihak Ruben Onsu yang merasa sangat dirugikan akibat isu pesugihan juga telah lebih dulu melaporkan akun "Hikmah Kehidupan" ke Polda Metro Jaya.

Ketika itu, pihak Ruben diwakili oleh Jordi Onsu dan Minola Sembayang.

Laporan pihak Ruben Onsu diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Baca juga: Roy Kiyoshi Akan Cabut Laporan, Abril Sujud Syukur, Ruben Onsu Ingin Proses Hukum Berlanjut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi