Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Harus Jalani Sidang, Nunung Sedih Tak Bisa Temani Ibunda yang Terkena Kanker Lidah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ira Gita Natalia Sembiring
Komedian Nunung tampak berjalan sedikit tertatih menghadapi sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Nunung tengah menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pada Rabu (20/11/2019) kemarin, Nunung telah mengajukan pledoi atau nota pembelaan setelah dituntut 1,5 tahun rehabilitasi.

Di tengah proses sidang, Nunung malah dihadapkan dengan kabar sang ibunda yang terkena penyakit kanker lidah.

Baca juga: Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi, Nunung Pasang Wajah Murung

Bahkan, Nunung mengatakan bahwa sang ibunda didiagnosa penyakit itu tiga minggu lalu. Tetapi, baru diambil tindakan medis kemarin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Sebetulnya diagnosanya udah 3 minggu lalu tapi baru tindakan,” kata Nunung sembari menangis di PN Jakarta Selatan pada Rabu (20/11/2019).

Nunung mengetahui bahwa sang ibunda menderita penyakit tersebut dari pihak keluarga.

“Tahu dari keluarga,” ujarnya.

Baca juga: Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi, Nunung Akan Bacakan Pembelaan

Untuk saat ini, Nunung mengungkapkan bahwa tindakan biopsi sudah diambil oleh pihak dokter.

Sedangkan soal tindakan operasi hingga kemoterapi belum dapat diambil lantaran usia sang ibunda yang sudah berumur.

“Tindakan kan biopsi dulu. Cuma kalau operasi , kemo, kan tidak memungkinkan ya. Karena ibu saya udah umur. Dilihat nanti aja,” ujarnya.

Baca juga: Nunung dan Suaminya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi Narkoba

Diketahui, komedian bernama asli Tri Retno Prayudati tertangkap bersama suaminya di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Kemudian, Nunung dan suaminya kemudian resmi ditetapkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur.

Baca juga: Nunung dan Suami Dituntut Rehabilitasi Selama 1 Tahun 6 Bulan, Ini Hal Meringankan Menurut Jaksa

Hingga akhirnya, pada 2 Oktober 2019, sidang perdana Nunung dan suami dihelat.

Dalam sidang tersebut, Jaksa mendakwa Nunung dan suami dengan tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah mendengarkan keterangan sejumlah saksi, Nunung dan suami dituntut dengan 1,5 tahun rehabilitasi.

Total, Nunung sudah empat bulan berpisah dari keluarga karena harus menjalani proses hukum.

Baca juga: 3 Fakta Sidang Tuntutan Nunung: 1,5 Tahun Rehabilitasi dan Wajah Murung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi