Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Investigasi Bisnis Ilegal Masih Berjalan, Daesung BIGBANG Ditagih Pajak Rp 14,3 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
Dok allkpop.com
Daesung, salah satu member boyband K-pop BIGBANG
|
Editor: Novianti Setuningsih

KOMPAS.com - Salah satu member BIGBANG, Daesung dibebankan membayar pajak lebih dari 1,2 miliar Won Korea (1,025 juta dollar AS) atau setara 14,3 miliar atas bisnis ilegal tanpa izin yang beroperasi di gedung miliknya.

Channel A News melaporkan bahwa pihak pajak mengirimkan tagihan kepada Daesung untuk membayar pajak miliaran rupiah atas usaha ilegal yang berjalan di gedung yang berada di Gangnam, Seoul tersebut.

Dikutip dari Allkpop, Kamis (21/11/2019), jumlah tersebut termasuk pajak perolehan, pajak bangunan dan pajak lokal.

Daesung ditagih pajak karena kantor pajak mendapati bahwa member BIGBANG ini menjalankan bisnis ilegal padahal didaftarkan menjalankan bisnis legal.

Baca juga: Gedung Kontroversial Milik Daesung BIGBANG Akhirnya Dihancurkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui, Daesung memang sempat menuai kontroversi setelah bisnis ilegal di gedungnya terbongkar.

Tetapi, Daesung mengaku tidak mengetahui bisnis yang berjalan di gedung tersebut.

Sebelumnya, diberitakan Channel A News, Daeung meminjam 5 miliar Won Korea (4,2 juta dollar AS) dari perusahaan peminjaman dan menggunakan gedung tersebut sebagai jaminan.

Sementara itu, gedung tersebut dibeli Daesung pada 2017 seharga 31 miliar Won Korea (26,5 juta dollar AS). Dengan meminjam uang dari bank.

Kini, gedung berlantai delapan itu diberitakan sudah dihancurkan.

Sedangkan, dugaan menjalankan bisnis ilegal masih diinvestigasi.

Baca juga: Taeyang dan Daesung Pulang dari Wajib Militer, BIGBANG Siap Comeback?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Allkpop
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi