Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Roy Kiyoshi Cabut Laporan terhadap Akun YouTube Penyebar Isu Pesugihan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Roy Kiyoshi bertemu dengan pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan, Eka Aulia Brilianto atau Abri, Selasa (19/11/2019).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya pengelola akun YouTube Hikmah Kehidupan yang dituding menebar isu pesugihan terhadap Ruben Onsu meminta maaf, Roy Kiyoshi pun merespons dengan baik.

Roy Kiyoshi pada akhirnya memutuskan untuk memberikan maaf pada pemilik akun YouTube tersebut, Eka Aulia Brilianto alias Abriel.

Baca juga: Kuasa Hukum: Roy Kiyoshi Mau Melihat Abril Minta Maafnya Tulus atau Tidak

Sebagai tindak lanjut, Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/11/2019) malam, untuk mengajukan pencabutan laporan.

"Hari ini Roy Kiyoshi bersama penasihat hukum datang ke Polda Metro Jaya, agenda menyerahkan permohonan pencabutan perkara yang kemarin Roy melaporkan," kata Henry.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan yang dicabut itu dengan nomor LP/7339/XI/2019/PMJ/Dit. Res Krimsus yang dibuat pada 14 November 2019.

Baca juga: Khawatir Roy Kiyoshi Stres, Keluarga: Jangan Baca Komentar Negatif

"Atas keinginan Roy bahwa perkara tersebut dimohonkan untuk dicabut," ucap Henry.

Ia menambahkan, keputusan Roy untuk membuka pintu maaf karena rasa kemanusiaan.

Apalagi pihak akun YouTube itu telah meminta maaf dengan tulus kepadanya.

Baca juga: Permintaan Maaf Diterima, Abril dan Keluarga Sujud di Hadapan Roy Kiyoshi

"Pertama kemanusiaan, digarisbawahi. Kedua bahwasannya permohonan maaf dari terlapor dan dihadiri ortunya. Kami lihat nilai yang tulus sampai nangis mohon maaf, hati Roy terbuka dan memaafkan," ucap Henry lagi.

Sesudah melakukan pengajuan pencabutan laporan, pihak Roy Kiyoshi tinggal menunggu keputusan penyidik.

Pihak Roy Kiyoshi pun berharap agar permohonan pengajuan pencabutan laporan itu dapat dikabulkan sebelum masuk ke proses hukum yang lebih serius.

Baca juga: Roy Kiyoshi Akan Cabut Laporan, Abril Sujud Syukur, Ruben Onsu Ingin Proses Hukum Berlanjut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi