Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sedih Sidang Suami 6 Kali Ditunda, Istri Zul Zivilia: Uang Menipis

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Istri Zul Zivilia, Retno Paradina menangis usai dampingi Suaminya jalani sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan dan penyalagunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Zul Zivilia, Retno Paradina sedih sidang pembacaan tuntutan terhadap suaminya kembali ditunda.

Apalagi, penundaan sidang ini merupakan yang keenam kalinya.

Menurut Retno, penundaan ini sangat berpengaruh pada perekonomian keluarganya.

Sambil menangis, Retno mengaku harus menggantikan peran Zul sebagai tulang punggung keluarga sejak sang suami ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Berkas Belum Lengkap Alasan Sidang Zul Zivilia Ditunda Sampai 6 Kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Apalagi saya enggak ada sosok suami juga di rumah. Setengah mati mencari nafkah buat sekolah anak. Ya beratkan, gimana nasib anak-anak," ucap Retno usai mendampingi Zul di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Selain itu, Retno mengatakan, uangnya terbuang sia-sia lantaran harus membeli tiket pesawat tiap kali harus mendampingi Zul menjalani sidang.

Diketahui, Retno dan Ayahnya berdomisili di Selayar, sebuah Kepulauan yang ada di Sulawesi Selatan.

Ayahanda Retno, Andi Bachtiar merupakan kuasa hukum Zul dalam kasus tersebut.

Oleh karenanya, Retno dan Andi harus hadir setiap kali persidangan Zul digelar.

Baca juga: Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda 6 Kali, Hakim Ultimatum Jaksa

"Seandainya kita sudah tahu kemarin (ditunda), saya bisa nunda Bapak (Andi Bachtiar) jangan ke sini dulu. Soalnya kan uangnya sudah menipis. Pemasukan juga enggak ada kan, sudah sampai 6 kali kayak gini," ucap Retno.

Diketahui, sidang Zul rencananya digelar kembali pada Senin (2/12/2019), di PN Jakarta Utara.

Sebelumnya, sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan ditunda sampai enam kali karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak juga siap dengan berkas tuntutannya.

Zul Zivilia sebelumnya ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, pada Sabtu (2/3/2019).

Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri. Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Baca juga: Berkas Belum Lengkap Alasan Sidang Zul Zivilia Ditunda Sampai 6 Kali

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi