Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Goo Hara Meninggal, Kini Muncul Petisi untuk Hukum Mantan Kekasihnya

Baca di App
Lihat Foto
Koreaboo
Penyanyi K-pop Goo Hara (kanan) dan mantan pacarnya Choi Jong Bum.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah kematian Goo Hara, perhatian kini tercurah ke mantan kekasih Goo Hara yang pernah melakukan tindak kekerasan pada penyanyi tersebut.

Penggemar percaya Choi Jung Bum telah merusak kehidupan Goo Hara dan parahnya, dia melanjutkan hidup seolah tidak terjadi apapun, sedangkan Goo Hara menanggung malu atas tindakannya.

Choi dijatuhi hukuman atas perusakan properti, kekerasan fisik, mengancam, dan penyerangan.

Untuk kasus ini dia divonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun.

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun dia dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan merekam video intim mereka.

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Otopsi Jenazah Goo Hara

Dia sebelumnya mengancam akan menyebarkan video intim mereka dan menghubungi media Korea untuk untuk bernegosiasi.

Jaksa kemudian mengajukan banding atas vonis tersebut. Pihak kejaksaan menuntu hukuman yang lebih tegas terhadap pelaku kejahatan seksual seperti Choi Jong Bum (mengancam menyebar video).

Baca juga: Goo Hara Meninggal, EXO Tunda Konferensi Pers Comeback Album Baru

Sampai hari ini proses banding tersebut masih berjalan.

Oleh karena itu, penggemar dan netizen Korea penasaran, mereka mulai membuat beragam tagar meminta untuk hukuman bagi Choi Jung Bum.

Warganet Korea ingin sistem peradilan Korea membuat hukuman atas kejahatan seksualdibuat lebih serius dan dilaksanakan lebih keras pada mereka yang melakukan kejahatan tersebut.

Baca juga: Unggah Pembicaraan Terakhir dengan Goo Hara, T.O.P BIGBANG Menyesal, Kenapa?

Mereka bahkan mengajukan petisi ke Blue House, sebutan bagi Kantor Kepresidenan Korea Selatan, untuk hukuman yang lebih keras bagi pelaku kejahatan seksual.

Petisi berjudul "Petisi untuk mempertimbangkan kembali kriteria hukuman bagi kejahatan seksual," telah ditandatangani oleh lebih dari 200.000 orang.

Baca juga: Syok Tahu Goo Hara Meninggal, Eks Personel KARA Batalkan Syuting

Petisi itu menyebutkan penderitaan Goo Hara karena tindakan kekerasan mantan pacarnya dan bagaimana pria itu masih bisa berjalan bebas setelah membuat Hara menderita karena ulahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi