Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

[POPULER HYPE] Ucapan Agnez Mo Dipelintir | Marshanda Vs Karen Idol | Nunung Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

Baca di App
Lihat Foto
YouTube BUILD Series
Agnez Mo saat menjadi bintang tamu di program BUILD Series nyatakan ingin kolaborasi dengan BTS

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai Agnez Mo yang sebelumnya dikecam karena mengaku tidak punya darah Indonesia kembali menjadi terpopuler di Hype Kompas.com

Kali ini, Agnez Mo membela dan menyebut ada pelaku yang memelintir ucapannya lewat sebuah cuplikan video tidak utuh.

Berita mantan finalis Indonesian Idol Karen Poore atau Karen Idol yang kaget menemukan suaminya di apartemen artis peran Marshanda juga menjadi terpopuler Hype Kompas.com.

Belum lagi ada sidang vonis terhadap komedian Nunung dan suami.

Selengkapnya, berikut artikel terpopuler Hype pada Rabu (27/11/2019) kemarin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Agnez Mo: memalukan, telah memelintir ucapan saya

Penyanyi Agnez Mo kembali angkat bicara soal kontroversi ucapannya dalam wawancara dengan program BUILD Series di New York, Amerika Serikat.

Melalui akun Instagram-nya, @agnezmo, dia mempertanyakan niat orang yang memotong video wawancara tersebut.

Dia mengunggah cuplikan video pada bagian ketika dia mengatakan memasukkan unsur budaya Indonesia ke dalam musiknya.

Dia melengkapi video tersebut dengan sebuah keterangan panjang dalam bahasa Inggris.

“Mengapa Anda tidak mencuplik dan mengedit bagian ini?” tulis Agnez membuka pernyataannya seperti Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

“Memalukan, orang-orang yang hanya ingin memelintir ucapan dan maksud saya,” lanjut Agnez.

Baca selengkapnya di sini.

2. Mantan finalis Indonesian Idol ini kaget temukan suami di apartemen Marshanda

Mantan finalis Indonesian Idol Karen Poore mengaku terkejut menemukan anak dan suaminya yang tengah digugat cerai olehnya, Arya Satria Claproth, berada di apartemen artis peran Marshanda.

Hal tersebut bermula ketika Karen cekcok dengan suami dan mendapatkan tindakan KDRT pada 8 September.

Karen Poore menceritakan bagaimana dirinya mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami semalaman.

"Pada saat itu, baju saya dirobek, saya dibekap dengan baju yang dirobek dari badan saya. Intimidasi itu dilakukan dari jam 11 malam sampai jam 5.30 pagi," cerita Karen Poore seperti dikutip dari Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Baca selengkapnya di sini.

3. Goo Hara bantu terungkapnya skandal video seks Jung Joon Young

Masih ingat dengan kasus video seks yang menyeret nama musisi Korea Selatan Jung Joon Young?

Ternyata mendiang Goo Hara ikut andil mengungkap kasus yang terselubung dan bahkan melibatkan sejumlah nama selebriti ternama Korea Selatan.

Menurut reporter Kang Kyung Yoon di acara Joo Young Jin's News Briefing, Goo Hara membantu mengungkap ruang percakapan pribadi Jung Joon Young.

"Tidak bisa tidak menghubunginya setelah menjadi korban dari kejahatan serupa. Saya tidak tahu cara membantunya tapi saya mau membantu,' ujar sumber itu dilansir Allkpop.

Baca selengkapnya di sini.

4. Aktor Godfrey Gao meninggal dunia setelah tak sadarkan diri saat syuting

Aktor Godfrey Gao yang membintangi film Hollywood Mortal Instrument: City of Bones meninggal dunia di usia 35 tahun.

Aktor dan model berdarah Taiwan-China itu meninggal karena gagal jantung saat sedang berada di lokasi syuting di sebuah acara televisi di China, Rabu (27/11/2019).

Gao tidak sadarkan diri di sebuah kota sebelah timur Ningbo saat sedang syuting acara Chase Me, sebuah acara ragam hiburan untuk saluran televisi Zhejiang.
Dilansir DailyMail, saat sedang melakoni adegan lari, Gao terlihat melambat sebelum akhirnya jatuh tak sadarkan diri.

Baca selengkapnya di sini.

5. Nunung dan suami divonis 1,5 Tahun rehabilitasi narkoba

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat (56) dan suami July Jan Sambiran divonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (27/11/2019).

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan.

Baca selengkapnya di sini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Tri Susanto Setiawan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi