Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vonis 1,5 Tahun untuk Nunung, Ketika Senyuman Berujung Tangis

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Nunung dan July Jan Sambiran usai jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Rabu (27/11/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat (56) dan suaminya, July Jan Sambiran, baru saja divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Setelah melalui rangkaian persidangan, mereka terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Berikut rangkumannya:

1. Ceria saat tiba

Nunung dan suami banyak mengumbar senyum saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (27/11/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dalam Sidang, Hakim Konfirmasi Kabar Nunung Jual 4 Rumah

Kompak mengenakan kemeja putih berpadu bawahan hitam, Nunung dan July menanti sidang putusan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat mereka.

Sambil berjalan ke ruang tahanan untuk menunggu sidang, Nunung tak henti menyunggingkan senyum.

Siapa pun yang berpapasan dengannya pasti dihadiahi senyuman merekah.

Baca juga: Nunung Minta Dihukum Ringan karena Harus Urus 13 Anak Angkat

Sementara kepada awak media, Nunung mengaku dalam kondisi baik, setelah sebelumnya pernah nyaris pingsan di pengadilan.

"Saya baik-baik saja," ujar Nunung.

2. Dihadiri sahabat

Komedian Toto Muryadi atau Tarzan menghadiri sidang putusan Nunung dan July Jan Sambiran.

Mengenakan kemeja putih kotak-kotak, Tarzan terlihat membawa makanan ringan untuk sahabatnya sewaktu tergabung di Srimulat tersebut.

Baca juga: Harus Jalani Sidang, Nunung Sedih Tak Bisa Temani Ibunda yang Terkena Kanker Lidah

Tarzan mengaku tak memiliki banyak permintaan. Ia hanya berharap Nunung dan suaminya divonis bebas.

"Harapannya bebas," ujar Tarzan.

Tarzan mengaku tak bisa melakukan apa pun terkait vonis Nunung karena ia tak punya wewenang apa pun.

"Lah nuntut (vonis) bagaimana punya hak. punya hak apa?" ucapnya.

Baca juga: Kesedihan Nunung Hanya Bisa Video Call Ibu yang Kena Kanker Lidah

Tarzan hanya bisa memberikan doa yang tulus agar putusan Nunung ringan, bahkan bebas.

"Hanya doa yang terbaik kalau memang kena (vonis) ya mudah-mudahan ringan," ucapnya.

"Ini musibah semua itu ya dan peringatan untuk yang lain," sambungnya.

3. Divonis 1,5 tahun

Dalam sidang putusan, majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun terhadap Nunung dan suami.

Baca juga: Nunung dan Suami Hadapi Vonis Penyalahgunaan Narkoba Hari Ini

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan.

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan, Nunung: Saya Baik-baik Saja

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Menetapkan terdakwa tetap berada di panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," lanjut majelis hakim.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

4. Pikir-pikir untuk banding

Atas putusan itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Nunung dan suami, serta jaksa untuk menerima atau mengajukan banding.

Baca juga: Menanti Vonis, Nunung Umbar Senyum di Pengadilan

"Bagaimana, kami memberikan kesempatan untuk menanggapi, menerima atau menolak?" ucap majelis hakim.

Menanggapi pernyataan hakim, July Jan Sambiran terlihat berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.

Kemudian, kepada majelis hakim, suami Nunung ini mengatakan masih memerlukan waktu untuk berpikir apakah menerima atau menolak putusan tersebut.

"Kami masih pikir-pikir, Yang Mulia," ucap July.

Baca juga: Nunung dan Suami Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi Narkoba

Sementara itu, Nunung hanya terdiam dan tertunduk lesu setelah mendengar putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun rehabilitasi.

Nunung tak bicara sepatah kata pun seusai majelis hakim mengetuk palu vonis.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga mengatakan perlu waktu untuk berpikir.

Dalam pertimbangannya, hakim menjerat Nunung dan Jan Sambiran dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Nunung dan Suami Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi Narkoba

5. Nunung terguncang

Setelah persidangan, Nunung tampak terguncang dengan vonis yang diberikan hakim.

Bahkan, Nunung melangkah pun dituntun oleh suaminya lantaran gemetar. Sesekali Nunung menitikkan air matanya karena terpukul.

Sang suami pun coba membuat Nunung tegar. Kepada awak media, Jan Sambiran mengatakan istrinya lelah dan butuh istirahat.

"Istri saya lelah, dia butuh istirahat," ucap Jan Sambiran usai persidangan.

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Nunung Terduduk Lesu, Suami Nyatakan Pikir-pikir

Tak ada satu kata pun keluar dari mulut komedian jebolan Srimulat ini.

Sampai Nunung masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan, ia masih juga tak berbicara apa pun.

6. Keluarga merasa berat

Putra komedian Nunung, Bagus Permadi turut kecewa dengan vonis hakim kepada ibunya.

Bagus mengatakan, keluarganya berat untuk menerima vonis itu dengan lapang dada.

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Nunung Terguncang dan Menangis

"Dibilang harus menerima ya cukup berat, tapi mau gimana lagi, ini sudah putusan dari hakim," ucap Bagus usai mendampingi Nunung dalam persidangan, Rabu (27/11/2019).

Salah satu yang bikin kecewa, kata Bagus, pembelaan yang disampaikan dalam pleidoi ternyata tak mengubah hasil vonis.

"Kemarin sudah mengajukan pembelaan (minta vonis) enam bulan tapi tetap diputus satu tahun enam bulan, enggak ada perubahan sama sekali," ucap Bagus.

Baca juga: Anak Nunung: Vonis Cukup Berat, tapi Mau Bagaimana Lagi...

Meski begitu, Bagus tetap menerima vonis tersebut walaupun Nunung sendiri juga kecewa.

"Kita harus menghormati hasil dari hakim. Mama sendiri sedikit kecewa," ucapnya.

Berkait langkah banding atas vonis itu, Bagus menambahkan, keluarganya ingin berdiskusi terlebih dahulu, terutama dengan kuasa hukum.

"Kita mau diskusi lagi dengan keluarga juga gimana baik ke depannya kita mau diskusi lagi," imbuhnya.

Baca juga: [POPULER HYPE] Ucapan Agnez Mo Dipelintir | Marshanda Vs Karen Idol | Nunung Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi