Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Kasus Penjualan Arwana Berujung Ancaman terhadap Eza Gionino

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Eza Gionino dan Qory Supiandi bertemu di kantor pengacara Henry Indraguna kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Rabu (27/11/2019).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com -  Artis peran Eza Gionino bisa bernapas lega. Polisi telah menahan Qory Supiandi, penjual ikan arwana yang mengancam membunuh keluarganya telah ditahan pada 27 November lalu.

Berikut kronologi kasus tersebut.

1. Beli ikan arwana tapi tak sesuai janji

Eza Gionino mengenal Qory Supiandi dari temannya, Doni. Awalnya Eza berniat membantu Qory yang mau menjual dua ekor ikan arwana karena sedang butuh uang.

Eza membeli ikan Qory dengan harga Rp 12 juta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah ikan itu ada di tangannya, Eza melihat muka ikan itu tidak sesuai dengan ikan dalam video yang perlihatkan Qory.

“Setelah itu, saya sudah tahu saya ditipu. Saya bertanya ke dia, ‘saya nggak nipu, saya cuma bohongin abang’. Saya sempet nelpon dia secara langsung, dia sendiri bilang saya nggak nipu saya cuma bohongin abang,” ujar Eza kata Eza Gionino dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

Baca juga: Penjual Ikan Arwana Minta Maaf, Eza Gionino Tetap Lanjutkan Proses Hukum

2. Istri dan anak Eza Gionino diancam

Tidak hanya itu, Qory juga mengancam mencelakai anak dan istri Eza Gionino.

Menurut Eza protes yang dilayangkannya ke Qory justru berujung dengan teror akan mencelakakan anak serta istrinya hingga mereka ketakutan.

“Dari awal yang saya harapkan adalah tanggung jawab. Tapi yang dia lakukan hanya mengancam anak saya. Dia mengancam anak dan mau bikin anak saya berdarah-darah,” ucap Eza.

Eza Gionino pun melaporkan Qory Supiandi ke Polres Bogor pada 16 November.

Baca juga: Tak Cuma Nangis, Penjual Ikan Arwana sampai Berlutut Demi Maaf dari Eza Gionino

“Saya mau buat laporan atas ancaman pembunuhan untuk istri dan anak saya yang sudah dilakukan oleh Qory Supiandy. Karena dia bukan hanya penipuan terhadap saya tapi dia juga melakukan pengancaman,” ujar Eza dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/11/2019)

Qory Supiandy pun dijerat dengan pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 45 b UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU. no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP.

3. Minta maaf sambil nangis

Eza Gionino melakukan pertemuan dengan Qory Supiandi di kantor pengacara Henry Indraguna di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Maaf dan Tangis Warnai Pertemuan Eza Gionino dengan Pengancam Anaknya

Qory pun meminta maaf seraya memeluk Eza dan berurai air mata. Ia juga berjanji siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.

"Bismillah karena sudah minta maaf dari hati yang terdalam, mungkin ini pelajaran bagi Qory. Insya Allah Qory siap menerima apa pun yang terjadi," kata Qory Supiandi dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Meskipun sudah memaafkan Qory namun Eza tetap mau melanjutkan kasus hukum ini hingga tuntas.

Baca juga: Qory Penjual Ikan Arwana yang Ancam Istri dan Anak Eza Gionino Resmi Ditahan

"Eza tadi sudah memaafkan, istrinya pun sudah memaafkan, akan tetapi proses hukum tetap berjalan," kata Henry Indraguna, Rabu.

Sebelumnya Qory sempat menyampaikan maaf lewat video, namun Eza meminta untuk bertemu tatap muka.

4. Qory ditahan kepolisian, Eza lega

Kuasa hukum Eza Gionino, Henry Indraguna membenarkan kabar bahwa Qory Supiandi akhirnya telah ditindak lanjut oleh pihak berwajib.

"(Qory Supiandi) sudah (ditahan polisi), tanggal 27 November 2019 kemarin," tulis Henry Indraguna via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Sabtu (30/11/2019).

Baca juga: Pengancam Anaknya Akhirnya Ditahan, Eza Gionino Kini Lega

Henry juga menuturkan bahwa Eza sudah merasa lebih lega dan tenang dengan perkembangan kasus tersebut.

"Eza dan keluarga lebih tenang sekarang, tidak perlu takut lagi," kata Henry tulis Henry via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Sabtu (30/11/2019).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi