KOMPAS.com - Dua orang yang dituduh menyebarkan cuplikan rekaman CCTV Jungkook BTS sudah diajukan ke kejaksaan.
Pada Senin (2/12/2019), kepolisian Geoje mengungkap bahwa berkas dua tersangka telah diserahkan ke kejaksaan.
Mereka dikenai pasal pelanggaran perlindungan informasi pribadi.
Salah satu tersangka disebut berinsial A, seorang karyawan karaoke yang dikunjungi Jungkook dan beberapa kawannya pada waktu liburan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gara-gara Jungkook BTS, Kemeja Seharga Rp 9,8 Juta Ludes Terjual
Pada Oktober lalu, agensi BTS Big Hit Entertainment menggugat seseorang yang membocorkan foto dari CCTV di karaoke di Pulau Geoje.
Foto itu beredar di komunitas online pada 7 September dan memicu gosip Jungkook berpacaran dengan seorang artis tato.
Big Hit langsung membantah kabar tersebut kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
Baca juga: Jungkook BTS Bicara Tekanan dan Tantangan Popularitas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.