Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pejabat Bea Cukai Ketahuan Bocorkan Data Pribadi Song Hye Kyo

Baca di App
Lihat Foto
Hong Kong Tatler
Aktris Korea Song Hye Kyo.

KOMPAS.com - Informasi pribadi sejumlah figur publik di Korea Selatan bocor! Tak disangka, menurut laporan, pihak yang membocorkan adalah pejabat bea cukai.

Pada 1 Desember, SBS melaporkan bahwa mereka mendapatkan informasi berupa dokumen deklarasi bea cukai dan foto-foto tokoh masyarakat dari seorang pengungkap fakta.

Baca juga: Song Hye Kyo Hidupkan Lagi Proyek 8 Tahun Lalu, 10.000 Buku Dikirim

"Dari apa yang kami ketahui, dokumen-dokumen itu dibocorkan oleh petugas bea cukai yang diidentifikasi sebagai Tuan Kim dan rekan-rekan kerjanya yang bekerja di Bandara Internasional Incheon dan Bandara Gimpo pada saat itu," demikian laporan SBS.

Masih berdasarkan laporan tersebut Tuan Kim diketahui telah menjalani penyelidikan untuk beberapa hal, terkait dengan korupsi karyawan di Korea Customs Service pada Agustus 2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut laporan itu pula, para figur publik yang informasi pribadi mereka dibocorkan, termasuk pemain sepak bola Ahn Jung Hwan, aktris Song Hye Kyo.

Baca juga: Sibuk di Luar Negeri Usai Bercerai, Song Hye Kyo Siap Kembali ke Korea

Selain itu, ada wakil ketua eksekutif Perusahaan Motor Hyundai Jeong Ui Seon, penyanyi Kim Tae Won, mantan anggota tim sepakbola nasional Jepang Hidetoshi Nakata, dan pianis Korea-Jepang Yang Bang Ean.

Dokumen-dokumen yang bocor adalah dari 2011 hingga 2015 dan merupakan formulir pernyataan pabean yang diajukan pada saat kedatangan di Korea.

Baca juga: Song Hye Kyo Muncul dengan Foto Nostalgia, Fans: Abadi...

Dokumen termasuk informasi pribadi seperti nomor paspor, tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat rumah.

Formulir deklarasi bea cukai itu seharusnya dibuang oleh departemen jika sudah berusia satu bulan setelah dikumpulkan.

Korea Customs Service menyatakan bahwa membocorkan formulir pernyataan pabean tersebut merupakan pelanggaran terhadap Klausul 116 Undang Undang Pabean yang berkaitan dengan kerahasiaan informasi perpajakan.

Baca juga: Song Hye Kyo Dapat Kado Reklame di Times Square

Selain itu juga merupakan pelanggaran Undang Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan Klausul 127 hukum pidana yang berkaitan dengan pengungkapan informasi rahasia dan dapat mengakibatkan hukuman maksimum lima tahun penjara.

"Kami akan menyelidiki masalah ini dan menghukum karyawan yang terlibat sesuai dengan peraturan hukuman," ucap pihak dari Layanan Kepabeanan Korea, menurut laporan SBS.

Baca juga: Ulang Tahun Ke-38, Song Hye Kyo Ucapkan Terima Kasih atas Kado Fans

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Soompi
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi