Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang 7 Kali Ditunda, Keluarga Zul Zivilia Tekor Beli Tiket Pesawat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidanh tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (2/12/2019).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Zul Zivilia atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba angkat bicara soal ekonomi keluarganya saat ini.

Pelantun Aishiteru itu menceritakan, gara-gara sidang terus ditunda, keluarganya harus berulang kali mengeluarkan biaya untuk tiket prsawat. 

"Untuk tiket pulang pergi Rp 6 juta per bulan, belum lain-lain," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (2/12/2019). 

Baca juga: Zul Zivilia Ciptakan Lagu Cijago di Dalam Penjara, Curhat?

Istri Zul, Retno berdomisili di Selayar, Sulawesi Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk menghadiri sidang Zul, sang istri terpaksa menggunakan uang tabungan.

Ayah Retno, Andi Bachtiar merupakan kuasa hukum Zul dalam kasus tersebut.

Berada di dalam penjara membuat Zul tak bisa mencari nafkah.

Padahal, ia butuh biaya untuk sekolah anak.

Baca juga: Tujuh Kali, Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda Lagi

"Sementara anak saya tuh sekolah, yang paling tua aja tuh Rp 2,3 juta sebulannnya," ungkap Zul.

Zul yakin bahwa cobaannya tersebut untuk melatih kesabarannya dan percaya rezeki sudah ada yang mengatur.

"Saya cuman memeberikan keyakinan kepada Allah bahwa tanpa kerja Allah memberikan rezeki," ucapnya.

Baca juga: Menangis Sidang Ditunda, Istri Zul Zivilia: Saya Setengah Mati Cari Nafkah

"Buat istri dan anak-anak saya, mudah-mudahan ini jadi pelajaran supaya ibadahnya diperkuat," harap Zul Zivilia.

Seminggu sebelumnya, Istri Zul Zivilia, Retno Paradina tak kuasa menahan tangis setelah sidang pembacaan tuntutan suaminya kembali ditunda untuk keenam kalinya.

Retno mengungkapkan, kini ia terpaksa menggantikan peran Zul sebagai tulang punggung keluarga.

Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).

Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri.

Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kilogram, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi