Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Suami Laporkan Karen Idol atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Arya menunjukan surat laporan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Karen Poore atau Karen Idol, Arya Satria Claproth membawa kasusnya ke ranah hukum.

Arya tak terima atas tuduhan Karen Idol terkait hubungannya dengan artis peran Marshanda.

Arya telah melaporkan tuduhan Karen Idol ke pihak berwajib dengan nomor laporan LP/2579/XI/2019/RJS atas tuduhan pencemaran nama baik pada Sabtu (30/11/2019) kemarin di Polres Jakarta Selatan.

Arya menyebut bahwa apa yang diceritakan Karen Idol soal video call dengan Marshanda tak benar.

Baca juga: Bantah Lakukan KDRT, Suami Sebut Cegah Karen Idol Bunuh Diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Peristiwa yang dia (Karen Idol) ngomong soal bathtub itu juga enggak bener, makanya saya sudah melapor ke Polres ada tanda bukti lapor, baru-baru ini," kata Arya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Dia menyebut punya bukti kuat bahwa apa yang dituduhkan oleh Karen Idol mengada-ada.

"Saya enggak bisa kasih tahu tanggal tapi saya sudah memberikan bukti laporan. Pencemaran nama baik dan pasalnya ada semua di sini," ucap Arya.

Baca juga: Suami Karen Idol: Kalau Istri Bikin Salah, Apa Dia Berhak Dapat Anak?

Bahkan dengan tegas, Arya meminta Karen Idol menceritakan peristiwa itu kapan terjadinya.

"Dia pelesetin cerita itu sekarang saya mau tanya kira-kira peristiwa bathtub itu terjadi di tahun berapa? Baru-baru akhir ini kan, itu peristiwa tahun 2016 yang Karen ada di situ,” ujarnya.

“Dia bilang pintu ditutup saya ngomong berjam-jam kesannya saya ada apa-apa sama Marshanda di kamar mandi masa saya begitu di depan istri secara nalar deh," kata Arya lagi.

Baca juga: Suami Karen Idol Sebut Gugat Cerai karena Cium Aroma Perselingkuhan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi