Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum: Kalau Sesuai Perhitungan, Ahmad Dhani Bebas 28 Desember

Baca di App
Lihat Foto
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa.

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani dipastikan akan menghirup udara bebas dari penjara pada Desember 2019.

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, jika dihitung dari masa tahanan yang sudah dijalani dan vonis yang sudah diubah, maka kemungkinan Dhani bakal bebas pada akhir bulan ini.

"Kalau sesuai perhitungan, ya 28 Desember mendatang (bebas)," kata Hendarsam, Jumat (6/12/2019).

Ia menambahkan, ada juga kemungkinan kebebasan Ahmad Dhani lebih cepat jika pihaknya mengajukan cuti bersyarat (CB).

Baca juga: Ari Lasso Menanti Kembalinya Ahmad Dhani ke Dewa 19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Hendarsam belum dapat memastikan suami Mulan Jameela itu berniat mengajukan cuti bersyarat atau tidak.

"Kalau enggak sempat ngurus CB, bebas tanggal 28 Desember. Kalau masih sempat, bisa lebih cepat. Waktunya kapan, tergantung proses CB-nya," ujar Hendarsam.

Sebagai informasi, Ahmad Dhani saat ini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.

Baca juga: Ari Lasso: Selain Tengil, Ahmad Dhani Gerakkan Tawuran Besar Saat SMA

Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019. Ia juga terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus "vlog Idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.

Baca juga: Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Tidak Perlu Jalani Hukuman Vlog Idiot

Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

Sementara di perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun. Dhani juga mendapatkan remisi 1 bulan atas kasus ini. (Monalisa)

Baca juga: Ahmad Dhani Akan Rilis Buku Setelah Bebas dari Penjara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tinggal Hitungan Hari, Terungkap Tanggal Ahmad Dhani Bebas, Ini yang Dilakukan Suami Mulan Jameela

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi