Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berawal dari Menggoda, Ghatan Saleh Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Natalie Holscher (kanan kedua) bersama asistennya Stefano Ellya yang diduga dianiaya dan kuasa hukumnya Henry Indraguna di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019). Dalam foto itu, Henry terlihat menunjukkan bukti laporan dan hasil visum kliennya.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan suami Dina Lorenza, Ghatan Saleh, kembali berhadapan dengan hukum.

Beberapa waktu lalu, Ghatan dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten DJ Natalie Holscher, Stefano Ellya alias Fano.

Baca juga: Kapolsek Kuta Benarkan Penangkapan Gathan, Suami Dina Lorenza

1. Berawal dari menggoda

Awal mula kasus penganiyaan Stefano Ellya atau Fano oleh Ghatan Saleh terjadi di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (4/12/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban yang bernama lengkap Steffano Ellya Tintingon diduga dianiaya lantaran melindungi Nathalie Holscher saat digoda oleh Gathan.

Namun, niat Fano melindungi Nathalie malah berujung insiden penganiayaan atau pemukulan.

Baca juga: Rumah Tangganya Dikabarkan Retak, Ini Reaksi Dina Lorenza

"Telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan tersangka G. Saat kejadian, korban bermaksud melindungi Nathalie yang diganggu oleh pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan beberapa waktu lalu.

2. Dilaporkan atas dugaan penganiyaan

Stefano Ellya alias Fano melaporkan Ghatan dengan dugaan penganiyaan. Mengingat akibat insiden tersebut, Fano mengalami luka yang cukup serius.

Sebelumnya dalam video yang beredar, Fano tampak bersimbah darah.

Baca juga: Ghatan Saleh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Dalam laporan yang tertera, Ghatan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang dugaan penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Laporan itu telah teregister LP/7870/XII/2019/Dit. Reskrimum.

3. Luka lebam dan sobek

Berdasarkan insiden dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Ghatan Saleh, Fano mengalami luka yang cukup serius.

Henry Indraguna selaku kuasa hukum dari Fano menyebut bahwa kliennya mengalami luka yang cukup serius yakni lebam di kepala.

Baca juga: Kata Sahabat, Ghatan Saleh Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Pada bagian kuping, menurut dia, mengalami sobek hingga bibit pecah.

"Luka lebam cukup serius, di kepala, terus kuping ada luka sobek juga, tangannya juga diduga disundut rokok dan di bibir (pecah)," ucap Henry saat ditemui di kantornya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

4. Ghatan Saleh jadi tersangka

Buntut dari dugaan penganiyaan terhadap asisten DJ Nathalie Holscher, Ghatan Saleh, kini resmi menyandang status tersangka.

Baca juga: Dina Lorenza Bercerai dari Ghatan Saleh Hilabi

Hal itu diungkapkan oleh sahabat Ghatan Saleh serta pihak keluarga saat menyambangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/12/2019) malam.

"Kedatangan kami mengonfirmasi adanya pemberitaan bahwa sahabat saya, Ghatan, itu telah ditetapkan sebagai tersangka," kata pengacara Sunan Kalijaga selaku sahabat Ghatan.

5. Pihak Keluarga Ghatan Saleh Minta

Pihak keluarga Ghatan Saleh yakni Nabil meminta maaf kepada pihak yang dirugikan atas kasus penganiyaan tersebut.

Baca juga: Dina Lorenza Menikmati Puasa di Lokasi Shooting

Bahkan Nabil menyebut bila pihaknya akan menyelesaikan kasus ini secara musyawarah.

“Jadi kami juga menyesali adanya kejadian ini dari pihak keluarga kami mau minta maaf sama korban dari kejadian ini itu yang kami sesali,” ujar Nabil saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (6/12/2019).

“Kami ada itikad baik, kami mau musyawarah,” katanya lagi.

Baca juga: Dina Lorenza: Ibu Ani Yudhoyono Selalu Nasihati Saya untuk Jadi Wanita Kuat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi