Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lempar Senyuman, Trio Ikan Asin Optimis Dengarkan Dakwaan Jaksa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Ketiga tersangka kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus video "ikan asin", Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (9/12/2019).

Ketiganya bakal menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan agenda dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Galih, Rey, dan Pablo tiba bersamaan, mereka terlihat optimis menghadapi dakwaan.

Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Trio Ikan Asin Digelar, Berikut Perjalanan Kasusnya

Pablo tampil mengenakan kemeja putih dengan kacamata aviator berwarna hitam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Doain saja ya," ucap Pablo di PN Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

"Insya Allah siap (dengar dakwaan)," tambah Pablo.

Berbeda dengan Pablo, Rey telihat tampil santai dengan tunik lengan panjang berwarna pastel.

"Bismillah saja (dengar dakwaan)," ucap Rey.

Baca juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Rey Utami Tampil Mentereng dengan Arloji Rp 2 Miliar

Sementara, Galih Ginanjar terlihat sidang tanpa didampingi istrinya Barbie Kumalasari.

Saat ditanya keberadaan Berbie, Galih mengatakan istrinya tersebut berhalangan hadir.

"Barbie ada kerjaan hari ini," ujar Galih.

Namun, kata Galih, Barbie punya pesan khusus padanya.

Meski tak hadir, Barbie selalu memberi dukungan pada suaminya.

"Ya, dia selalu bilang I love you selalu dukung saya," tambahnya.

Setelah itu, ketiga tersangka ini masuk ke dalam ruang tunggu tahanan.

Adapun ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.

Baca juga: Barbie Kumalasari Tak Temani Galih Ginanjar di Sidang Pertama, Kenapa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi