JAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga tersangka kasus video ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (9/12/2019).
Mereka bakal menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan agenda dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, sosok Barbie Kumalasari tak tampak mendampingi suaminya Galih Ginanjar.
Baca juga: Barbie Kumalasari Tak Temani Galih Ginanjar di Sidang Pertama, Kenapa?
Galih mengatakan, absennya Barbie karena terbentur dengan urusan pekerjaan.
"Barbie ada kerjaan hari ini," ujar Galih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Meski tak hadir, Galih mengaku diberi pesan khusus oleh istrinya tersebut.
Barbie, kata Galih, selalu memberi dukungan pada dirinya.
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Trio Ikan Asin Digelar, Berikut Perjalanan Kasusnya
"Ya dia selalu bilang I love you, selalu dukung saya," tambahnya.
Adapun, Galih bersama Rey dan Pablo sebelumnya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.
Baca juga: Lempar Senyuman, Trio Ikan Asin Optimis Dengarkan Dakwaan Jaksa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.