Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tangisan Histeris dan Amarah Istri Zul Zivilia di Pengadilan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Istri Zul Zivilia, Retno Paradina menangis usai dampingi Suaminya jalani sidang lanjutan kasus dugaan kepemilikan dan penyalagunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan kepemilikan narkoba Zul "Zivilia" dituntut penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Zul beserta terdakwa yang lainnya datang ke Pengadilan Jakarta Utara pukul 13.50 WIB.

Melihat kedatangan Zul, sang istri Retno Paradinah langsung mehampiri ruang tunggu tahanan.

Baca juga: Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup

Menurut pantauan Kompas.com di lokasi, Retno pergi ke kantin PN Jakut dan membeli minuman dingin yang akan diberikan ke suami.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak lupa, tampak juga Retno menenteng kantong kertas yang berisi makanan.

Sekitar pukul 14.50 WIB, Zul beserta terdakwa yang lainnya keluar dari ruang tunggu tahanan dan menuju ruang sidang.

Terlihat Zul mendorong temannya yang duduk di kursi roda.

Baca juga: Istri Zul Zivilia Menangis Histeris Suaminya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ketika di dalam sidang, Zul duduk di samping istrinya.

Kedekatan Zul dan Retno di ruang sidang mencuri perhatian Kompas.com.

Retno menaruh kepalanya di pundak Zul. Sesekali dirinya berbisik ke Zul, begitu pun sebaliknya.

Terlihat juga, tangan kiri Retno merangkul tangan kanan Zul dan saling menggenggam satu sama lain.

Baca juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia: Tidak Kecewa, Sudah Takdir

Nama Zul lalu dipanggil JPU untuk maju ke depan mendengar tuntutan.

Dengan tersenyum, Zul melangkah ke kursi sidang.

Terlihat muka Retno semakin menegang jelang pembacaan tuntutan.

Saat pembacaan tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.

Baca juga: Zul Zivilia Tak Kuat Melihat Istrinya Menangis Histeris

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan" ujar jaksa penuntut umum (JPU) Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan.

Retno langsung menangis sesegukan di kursi penonton.

Tisu yang tadinya kering langsung berubah menjadi basah karena air matanya.

Baca juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Kepikiran Anaknya

Saat Zul beserta terdakwa lainnya ingin keluar ruangan sidang, Retno menghampiri sambil menangis dan memukul Muhammad Hendriawan alias Rian.

Untuk diketahui, Rian adalah otak dan orang yang mengajak Zul untuk terlibat dalam kasus ini.

"Gara-gara ini (Rian)," kata Retno lalu memukul bahu Rian berkali-kali lantaran emosi sembari menangis.

Baca juga: Zul Zivilia Dituntut Sebagai Pengedar Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Pasal Tak Terbukti

Tangis Retno pun semakin histeris saat hendak berpisah dengan suaminya.

"Tidak ada satu rupiah pun," kata Retno sambil menangis di luar ruang tunggu tahanan.

Tangisan Retno membuat kuasa hukum yang juga orangtua Retno, Andi Bahtiar Effendy, menenangkannya.

Baca juga: Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri Luapkan Kemarahan ke Terdakwa Lain

"Sudah-sudah, sabar," kata Andi kepada Retno yang menangis histeris sampai duduk-duduk.

Sebagai informasi, Zul dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini ditunda sebanyak tujuh kali karena JPU belum siap dengan berkas tuntutannya.

Baca juga: [POPULER HYPE] Zul Zivilia Dituntut Seumur Hidup | Sidang Trio Ikan Asin | Suami Iis Dahlia

Diketahui Zul Zivilia terjerat kasus narkoba setelah diamankan oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).

Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri.

Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kilogram, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Baca juga: Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Tangis Histeris Sang Istri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi