JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa atas kasus dugaan pemukulan terhadap Antony Hillenaar, Kriss Hatta, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/12/2019).
Kriss mengaku santai dalam menjalani sidang putusan ini.
"Sidang vonis tungguin aja," ucap Kriss kepada awak media.
Pria kelahiran Juli 1988 itu berharap dapat divonis bebas.
Baca juga: Diminta Jaksa Hindari Pemukulan, Kriss Hatta: Gue Kan Laki
"Harapannya bebas dong," ucapnya.
"Yang bikin yakin karena yang saya lakukan itu pembelaan terhadap kaum wanita, itu yang membuat saya yakin," jawabnya saat ditanyai keyakinannya bebas.
Kriss tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB dengan mengenakan hoodie berwarna dominan kuning.
Ia menggunakan kaca mata hitamnya.
Baca juga: Siap Jalani Sidang Lagi, Kriss Hatta: Duduk dan Dengerin Aja
Diberitakan sebelumnya, Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan kepada Anthony Hillenaar.
Peristiwa tersebut terjadi April 2019 lalu di sebuah kelab malam.
Saat itu, seorang teman Anthony mencoba melecehkan Rahelly Aulia, teman perempuan Kriss.
Anthony yang coba melerai malah terkena hantaman Kriss dan mengenai wajahnya hingga alami luka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.