Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kriss Hatta Divonis 5 Bulan Penjara, Senyum Semringah dan Kemunculan Barbie Kumalasari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis peran Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan dengan terdakwa Kriss Hatta atas kasus pemukulan terhadap Anthony Hilenaar, Selasa (10/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Kriss ditemani sang Ibunda Tuty Suratinah, Barbie Kumalasari, beserta kerabatnya yang mengenakan baju hitam bertuliskan #savekrisshatta.

Berikut rangkuman persidangannya:

Baca juga: Kriss Hatta Dapat Kejutan dari Ibunya, Apakah Itu?

1. Divonis 5 bulan penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta divonis lima bulan penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemukulan terhadap Anthony Hillenaar.

"Menjatuhkan pidana selama lima bulan penjara," ucap Hakim Ketua Suswanti dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Sidang Pleidoi Kriss Hatta: Dipaksa Pakai Baju Oranye dan Sebut Anthony Hilenaar Cari Uang

Vonis ini lebih sedikit dari tuntutan jaksa, yakni 10 bulan penjara.

Kriss Hatta dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP terkait penganiyaan.

Untuk hal yang meringankan, Kriss dinilai berlaku sopan dan telah memberikan uang ganti rugi kepada Anthony sebesar Rp 150 juta.

Sementara hal yang memberatkan tidak ada.

Baca juga: Kriss Hatta Siap Gugat Cerai Hilda Vitria Setelah Kasusnya Kelar di Pengadilan

Hakim Suswanti mengatakan dalam pertimbangannya, Kriss telah melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan luka pada Anthony.

Hal itu disesuaikan dengan barang bukti hasil visum Anthony.

2. Senyum semringah

Mendengar putusan lima bulan penjara yang dijatuhkan pada dirinya, Kriss Hatta langsung beranjak dari tempat duduknya untuk bersalaman dengan jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim, dan kuasa hukumnya.

Baca juga: Diminta Jaksa Hindari Pemukulan, Kriss Hatta: Gue Kan Laki

Setelah itu, Kriss tampak berbalik ke belakang sambil tersenyum semringah.

"Nanti saya pulangnya tanggal 24 atau tanggal 25, genap lima bulan. Sekarang saya sudah jalan empat bulan lebih dua hari tinggal 10 hari lagi gitu," ucapnya saat ditanya awak media selesai persidangan.

Dengan senyum yang terus mengembang pada wajah, Kriss mengaku sudah tidak sabar akan merayakan tahun baru di rumah.

Baca juga: Resolusi Kriss Hatta Tahun 2020: Pilih-pilih Teman

"Tahun baruan, saya bisa di rumah nih," ujar Kriss Hatta yang terlihat terus menebar senyuman.

3. Disebut akan bebas 24 Desember

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis mengaku keberatan.

"Kami tim kuasa hukum sangat berkeberatan dengan apa yang menjadi putusan," kata Denny.

Baca juga: Kriss Hatta Divonis 5 Bulan Penjara

"Oleh karenanya, kami akan melakukan kordinasi untuk apakah menolak atau menerima dari pada putusan majelis," ucap Denny.

Hanya saja, Denny memastikan bahwa Kriss Hatta bakal menghirup udara bebas sepuluh hari lagi.

"Bahwasanya Kriss Hatta harus bebas atau lepas pada 10 hari lagi," kata Denny.

Baca juga: Divonis 5 Bulan Penjara, Kriss Hatta Disebut Bebas 10 Hari Lagi

Diketahui, Kriss Hatta ditahan sejak Juli 2019 lalu.

Mantan pasangan Hilda Fitria ini harus merasakan dinginnya lantai penjara.

4. Barbie Kumalasari muncul

Kehadiran Barbie Kumalasari dalam persidangan tersebut membuat awak media bertanya-tanya, lantaran dirinya tidak hadir dalam sidangan perdana suaminya, Galih Ginanjar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2018).

Barbie pun menjelaskan alasan tidak menghadiri sidang perdana suaminya itu.

Baca juga: Semringah Divonis 5 Bulan Penjara, Kriss Hatta: Tahun Baruan di Rumah

"Aku ada jadwal syuting yang enggak bisa ditunda," ucap Barbie," katanya.

Menurut Barbie, ia tidak tahu bila ada jadwal sidang perdana suaminya.

"Aku enggak tahu kan sidangnya waktu itu. Karena kan jadwal aku sampai tanggal 20 sudah full, jadi memang tiba-tiba kan dapat kabar sidang, jadi enggak bisa datang," ungkapnya.

Baca juga: Diprediksi Bebas 24 Desember, Kriss Hatta: Tahun 2020 Kerja Tanpa Libur

"Kemarin kan aku ke luar kota, jadi enggak tahu," tambahnya.

Namun, perempuan kelahiran April 1988 itu hadir dalam sidang putusan Kriss Hatta.

Maksud kedatangannya tersebut untuk memberikan dukungan kepada Kriss Hatta.

Baca juga: Tak Hadiri Sidang Suaminya, Barbie Kumalasari Malah Muncul di Sidang Kriss Hatta

"Ya ikut memberikan support saja, hari ini kan sidang terakhir," kata Barbie.

Kata Barbie, ia sudah berjanji dengan ibunda Kriss, Tuty Suratinah, untuk datang.

"Sudah janjian kan ya sama mama. Syutingnya nanti malam, jadi bisa datang," ucapnya.

Baca juga: Barbie Kumalasari Ungkap Alasan Tak Hadir di Sidang Galih Ginanjar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi