Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Buka Suara soal Gugatan Cerai, Jenita Janet Berderai Air Mata

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Penyanyi dangdut Jenita Janet diabadikan usai mengisi acara Mahadaya Cinta, di Lapangan Polri Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (23/8/2015).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Jeni Juliana alias Jenita Janeta menggugat cerai suami, Alief Hedy Nurmaulid, di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, pada 5 Desember 2019.

Mengenai gugatan itu, akhirnya Jenita Janet angkat suara.

Baca juga: Kesal Dianggap Hanya Pintar Joget, Jenita Janet Lari ke YouTube

Sambil menangis, pedangdut 32 tahun ini menceritakan keretakan rumah tangganya dengan Alief Hedy Nurmalid.

“Allah juga yang membolak-balik perasaan seseorang itu sih intinya, enggak pernah nyalahin siapa pun, kalau memang ini yang terjadi ya sudah,” kata Jenita Janet seperti dikutip dari akun video KH Infotainment pada Rabu (11/12/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ayu Ting Ting hingga Nagita Slavina Bakal Ditantang Jenita Janet

Jenita Janet menambahkan bahwa sebagai perempuan, ia tak menginginkan sebuah perceraian.

"Apalagi saya harus berjuang sama dia, berkorban, kami nunggu pengin punya anak, kami tahan dulu karena ada kontrak kerja dan segala macem," ujar Jenita.

Tentang perceraian tersebut, sang pelantun “Direject” ini mengakui bahwa sudah menjadi kesepakatan bersama.

Baca juga: Jenita Janet Pakai Uang Hasil Nyanyi untuk Bikin Konten YouTube

“Kami berdua sama-sama sepakat gitu,” ucap Jenita Janet.

Sebagaimana diketahui, Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid menikah pada 6 November 2010 silam.

Namun, pada 2014 lalu, Jenita pernah mengaku bahwa ia dan Alief sebetulnya sudah berpisah meskipun belum sah secara hukum.

Baca juga: 5 Tahun Berpisah, Pedangdut Jenita Janet Gugat Cerai Suaminya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi