Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ghatan Saleh Jadi Buruan Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Ghatan Saleh terhadap asisten DJ Natalie Holscher, Stefano Ellya alias Fano masih menjadi perhatian publik.

Mantan suami dari Dina Lorenza ini pun resmi ditetapkan menjadi tersangka usai laporan Fano lewat pasal 170 KUHP tentang dugaan penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Laporan itu diketahui telah teregister LP/7870/XII/2019/Dit. Reskrimum.

Baca juga: Polisi Masih Cari Keberadaan Ghatan Saleh

Kini, Ghatan Saleh masih dicari oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus penganiayaan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirangkum Kompas.com, berikut fakta perihal pencarian Ghatan oleh pihak kepolisian.

1. Polisi masih berupaya mencari Ghatan Saleh

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap Ghatan Saleh Hilabi.

Pada Rabu (11/12/2019), Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya masih berupaya mencari keberadaan Ghatan Saleh.

"(Ghatan) akan kami amankan hari ini. Kalau memang ketemu langsung, kami tangkap. Lagi dicari untuk ditangkap, kami cari dulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan.

Baca juga: Bantah Ghatan Saleh Masuk DPO, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

2. Rumor Ghatan Saleh jadi DPO dibantah polisi

Rumor Ghatan Saleh yang disebut-sebut menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) ditepis oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Menurut Yusri, pihaknya memang tengah mencari keberadaan Ghatan Saleh, namun untuk menetapkan sebagai DPO pihaknya harus mempunyai surat resmi.

“Bukan DPO tapi penyidik lagi mencari ya untuk penangkapan. Tapi, untuk menyimpulkan DPO kan harus ada surat resmi juga, jadi belum,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ghatan Saleh Terancam Dijemput Paksa

3. Ghatan Saleh seharusnya diperiksa, tapi....

Ghatan Saleh seharusnya sudah menjalani pemeriksaan pada Senin (9/12/2019) terkait kasus penganiayaan pada Fano.

Tetapi, Ghatan Saleh belum hadir dalam proses pemeriksaan itu.

Hanya saja, pihak keluarga dan pengacaranya, Agustinus Nahak menyambangi Polda Metro Jaya untuk memperjelas surat pemanggilan Ghatan Saleh.

Baca juga: Berawal dari Menggoda, Ghatan Saleh Tersandung Kasus Dugaan Penganiayaan

4. Pengacara sebut Ghatan Saleh bakal hadir

Kuasa hukum Ghatan Saleh, Agustinus Nahak menyebut pihaknya akan menghadirkan Ghatan Saleh bila memang ada surat resmi pemanggilan.

Menurut dia, kliennya tak akan kabur dari kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Ghatan sampai saat ini baik dan beliau sudah sampaikan kalau ada surat panggilan dia akan datang. Dia tidak kabur, dia bertanggung jawab,” kata Agustinus Nahak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Masih Cari Keberadaan Ghatan Saleh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi