Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Belum Lapor Polisi, Fadlan Beri Waktu Pelaku Perampokan Kembalikan Jam Tangannya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Ira Gita
Lyra Virna bersama sang suami Fadlan Muhammad saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter dan artis peran Fadlan Muhammad telah mengantongi identitas pelaku perampokan di kediamannya.

Identitas tersebut didapat setelah seorang petugas keamanan sempat memotret nomor plat motor pelaku.

"Atas perampokan ini alhamdulillah security kompleks sempat foto plat motor pelaku dan sudah dicek nomor polisi dan sudah dapat data nama serta alamatnya," ujar Fadlan melalui unggahan akun Instagram-nya seperti dikutip Kompas.com, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Perampok Rumah Fadlan Muhammad Ternyata Orang Dekat

Oleh karena itu, Fadlan meminta kepada pelaku yang dimaksud untuk mengembalikan barang-barang yang telah diambilnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadlan mengaku sengaja memberikan waktu kepada pelaku untuk mengembalikan dibandingkan melapor kepada pihak kepolisian.

"Saya masih menunggu itikad baik utk mengembalikan barang-barang yang sudah diambil, sebelum saya melaporkan ke pihak yang berwajib karena semua data pelaku sudah saya pegang," kata Fadlan.

Baca juga: Fadlan Yakin Pelaku Perampokan Pantau Kegiatannya dari Instagram

Seperti diketahui, melalui unggahan di Instagam, Fadlan menceritakan peristiwa perampokan yang diduga terjadi di rumahnya.

Perampok itu mengaku sebagai asisten Fadlan dan menerobos masuk ke dalam kamar Fadlan.

Kemudian, pelaku membawa sejumlah jam tangan milik Fadlan.

"Saat itu dirumah hanya ada ART. Tahu-tahu masuk menerobos ke kamar dan mengambil beberapa jam tangan di atas laci," ungkap Fadlan.

Baca juga: Perampok Rumah Fadlan Muhammad Ternyata Orang Dekat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi