Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diisukan Gugat Cerai Suami, Ini Komentar Aura Kasih

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Kanta Indah Films
Artis peran Aura Kasih
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi sekaligus artis peran Aura Kasih buka suara soal isu ia menggugat cerai sang suami, Eryck Amaral.

Melalui fitur tanya jawab dalam Instagram Story-nya, Aura menjawab pertanyaan seorang warganet yang menanyakan kabar tak sedap itu.

Baca juga: Isu Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Pihak Pengadilan Agama Bantah

"Kabar pisah apa bener si kak? :( jgn dong hiax kan pasti," tanya seorang warganet.

"Tuh bella joged2," jawab Aura.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlihat Aura juga memajang foto putrinya, Bella, yang ditempel dalam aplikasi gambar tubuh seorang wanita sedang berjoget.

Baca juga: Kasus Twit Melecehkan, Aura Kasih Berdamai dengan Yan Widjaya

Sebelumnya, kabar perceraian Aura sempat mencuat. Namun kabar gugatan Aura Kasih langsung dibantah oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Faizal Kamil, Rabu (11/12/2019).

Setelah mengecek, Faizal mengatakan tidak menerima berkas perceraian Aura Kasih.

"Yang jelas Aura Kasih yang didengung-dengungkan kabar gugat perceraian itu sampai saat ini belum terdaftar, belum ada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Faizal Kamil.

Baca juga: Kabar Terbaru Konflik Aura Kasih dan Yan Widjaya

Manajer Aura Kasih, Ronald juga membantah kabar itu. Menurutnya, hubungan Aura Kasih dan suaminya baik-baik saja.

Soal rumah tangga Aura Kasih, Ronald tak ingin banyak komentar.

"Enggak sih. Baik-baik aja mereka, masih serumah. Masih baik-baik aja semuanya," tutur Ronald yang dihubungi awak media, Rabu (11/12/2019).

Sebagaimana diketahui, Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 28 Desember 2018. Dari pernikahannya, Aura Kasih telah dikaruniai seorang putri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi